Pelindo Klaim Sudah Kantongi IMB dari Pemkot Denpasar

Proyek Pengembangan BMTH

Pelindo Klaim Sudah Kantongi IMB dari Pemkot Denpasar

Triwidiyanti - detikBali
Kamis, 04 Agu 2022 20:39 WIB
Proyek pengembangan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) sedang dikerjakan oleh PT Pelindo
Proyek pengembangan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) sedang dikerjakan oleh PT Pelindo (Foto: IST)
Badung -

Pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Pelindo Regional III mengklaim jika proyek pengembangan BMTH (Bali Martime Tourism Hub) di area eksisting pelabuhan telah mengantongi surat ijin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah.

Seperti disampaikan Departement Head Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 Karlinda Sari, Kamis (4/8/2022).

Menurut Karlinda Sari, surat ijin mendirikan bangunan (IMB) telah dikeluarkan oleh pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam area eksisting Pelabuhan Benoa kami lakukan pembangunan infrastruktur penunjang BMTH seperti UMKM Mart, dan hal ini sudah kami koordinasikan dengan pemerintah setempat agar sesuai dengan tata ruang daerah, selain itu kami juga sudah mendapatkan surat Ijin Mendirikan Bangunan", jelas Karlinda dalam keterangannya kepada detikBali Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, terkait pengembangan area pengembangan 1 dan 2, kata Karlinda, Pelindo juga sudah melakukan koordinasi, memperoleh perizinan dan mendapatkan dukungan dari beberapa pihak seperti Kementerian Perhubungan, BUMN, KLHK, ATR dan KKP.

ADVERTISEMENT

Pelindo imbuh Karlinda juga menggandeng Kejaksaan Agung RI untuk turut mendampingi dan mengawasi pekerjaan proyek tersebut karena pengembangan BMTH merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN), yang juga untuk menunjang kegiatan G20 di Bali.

"Untuk pengurusan hak atas tanah di area pengembangan 1 dan 2, kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, dimana hak atas tanah tersebut akan dilakukan pengurusan HPL oleh Kementerian Perhubungan ke BPN terlebih dahulu, yang kemudian nantinya Pelindo akan memohonkan hak atas tanah diatas HPL Kementerian Perhubungan tersebut", pungkas Karlinda.

Diketahui sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi BMTH dengan mengusung konsep Butterfly Route.

Dalam pengembangannya, Benoa Cruise Terminal di Pelabuhan Benoa sebagai bagian utama BMTH diproyeksikan tidak hanya menjadi hub terminal cruise atau tempat sandar kapal pesiar terbesar di Indonesia, bahkan di Asia.

Tetapi juga menjadi pusat pariwisata kemaritiman yang dilengkapi dengan Marina Yacht, Yacht Club, Theme Park, Sport Facility, serta dilengkapi dengan beragam fasilitas yang mendukung industri dan aktivitas perekonomian seperti LNG Terminal, Liquid Cargo Storage, Wet Berth, Dry Berth, Bali Fish Market, dan juga retail UMKM.




(dpra/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads