Warga Kota Denpasar dan sekitarnya, tidak perlu bingung untuk mencari posko layanan vaksin COVID-19 dosis lanjutan atau dosis ketiga (booster). Pemerintah Kota Denpasar rutin menggelar vaksin booster di beberapa lokasi fasilitas kesehatan (faskes).
Syarat warga yang akan vaksinasi adalah harus berusia di atas 18 tahun dan lansia, membawa fotokopi KTP/KK, berbadan sehat atau tidak sedang sakit, serta membawa sertifikat vaksinasi kedua.
Berikut jadwal vaksin booster di Denpasar selama bulan Agustus 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Senin, 1 Agustus 2022: Kantor Lurah Pedungan, Jalan Pulau Belitung No.1 (kuota 100 orang)
- Rabu, 3 Agustus 2022: Bungalow 29, Jalan Danau Tempe (kuota 150 orang)
- Rabu, 3 Agustus 2022: Kadek Moleh, Jalan Danau Tempe (kuota 150 orang)
- Kamis, 4 Agustus 2022: Banjar Begawan, Jalan Pulau Enggano (kuota 100 orang)
- Sabtu, 5 Agustus 2022: Poltekkes Kemenkes Denpasar, Jalan Sanitasi No.1 Sidakarya (kuota 100 orang)
Itulah jadwal vaksinasi booster di Kota Denpasar selama bulan Agustus 2022. Jangan lupa membawa dokumen persyaratannya ya!
(kws/kws)