Bharada E Masih Berstatus Saksi, Ditarik ke Mako Brimob

Bharada E Masih Berstatus Saksi, Ditarik ke Mako Brimob

Tim detikNews - detikBali
Senin, 01 Agu 2022 06:03 WIB
Bharada E (menggunakan baju hitam dan masker hitam) datangi Komnas HAM (Anggi-detikcom)
Bharada E (menggunakan baju hitam dan masker hitam) (Anggi/detikcom)
Bali -

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E masih berstatus sebagai saksi dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E pun telah ditarik ke Mako Brimob.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, Bharada E kembali ke Brimob karena statusnya masih sebagai saksi. Namun demikian, Dedi enggan membeberkan lebih detail terkait alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi seperti dilansir detikNews dari Antara, Minggu (31/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo. Nama Bharada E mencuat setelah disebut-sebut terlibat baku tembak dengan Brigadie J di rumah singgah Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Dilansir dari detikNews, Bharada E telah menjalani proses asesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak LPSK menyebutkan ada empat hal yang digali dalam proses asesmen Bharada E.

ADVERTISEMENT

Selain memeriksa kondisi psikologis Bharada E, pihak LPSK turut melakukan investigasi internal terkait posisi Bharada E dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara itu, Bareskrim Polri menarik kembali penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelumnya, perkara itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).




(iws/iws)

Hide Ads