KPU Kekurangan Anggaran Rp 4,3 T untuk Tahapan Pemilu 2024

KPU Kekurangan Anggaran Rp 4,3 T untuk Tahapan Pemilu 2024

Tim detikFinance - detikBali
Sabtu, 30 Jul 2022 13:20 WIB
Ketua KPU RI
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari. Foto: Andi Saputra
Denpasar -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menyebut masih ada kekurangan anggaran proses tahapan pemilu 2024. Kekurangan dana tersebut sebesar Rp 4,3 triliun yang belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal proses tahapan pemilu akan dimulai pada 1 Agustus 2022.

Dikutip dari detikFinance, Sabtu (30/7/2022), Hasyim menyatakan untuk persiapan tahapan yang bersifat multiyears (lintas tahun anggaran) pada 2023, yang seharusnya dilaksanakan mulai 2022, tidak dapat dilakukan atas surat Dirjen Anggaran.

"Karena anggaran yang diusulkan tidak dipenuhi oleh Kementerian Keuangan," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam jumpa pers luring dan daring, Jumat (29/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU kini mau tak mau melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan-tahapan yang telah disetujui dalam tambahan anggaran, walaupun pemenuhan kebutuhan anggaran tidak maksimal.

"KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi," jelas Hasyim.

ADVERTISEMENT

Sementara, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan tidak ada hambatan perihal pencairan dana. Ia pun menerangkan dana yang sudah dicairkan cukup untuk tahapan pemilu 2024.

"Tidak ada hambatan untuk pencairan. Yang cair cukup untuk melaksanakan tahapan pemilu," katanya kepada detikcom, Jumat (29/7/2022).

Isa pun mengatakan APBN akan menyediakan dana anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan tahapan pemilu.

"APBN akan menyediakan yang diperlukan untuk pelaksanaan tahapan pemilu," jelasnya.

Untuk diketahui, KPU mulanya mengusulkan kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun dalam DIPA (daftar isian prioritas anggaran) KPU 2022. Dari jumlah itu, sebesar Rp 2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal.

Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kementerian Keuangan. Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Namun, dari kekurangan Rp 5,6 triliun, Kementerian Keuangan lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 hanya mencairkan Rp 1,24 triliun. Sehingga, hingga sekarang, baru Rp 3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU. KPU masih kekurangan sekitar Rp 4,3 triliun anggaran yang semestinya dicairkan pemerintah tahun ini.




(nor/irb)

Hide Ads