Seorang gadis belia atau masih di bawah umur berinisial NKKAP (13) diperkosa oleh pria yang ia kenal dari Facebook. Gadis belia itu diperkosa di kosnya di daerah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Saat itu kos dalam keadaan sepi.
Kakak dari gadis belia tersebut berinisial NPSPD (22) menceritakan kisah pilu adiknya kepada detikBali. Menurut NPSPD, adiknya sempat bertemu sebanyak empat kali dengan pria kenalannya tersebut.
Pada pertemuan pertama, NKKAP dijemput di kosnya oleh teman prianya dan diajak untuk jalan-jalan ke Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Kemudian pada pertemuan kedua, pria tersebut tiba-tiba datang ke kos tanpa sepengetahuan NKKAP. Pada saat itulah NKAAP diperkosa oleh pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang (pertemuan) kedua itu dia (pelaku) tiba-tiba ke kos tanpa sepengetahuan adik saya, kebetulan juga itu di kos lagi sepi, tuan rumah saya juga lagi nggak ada," kata NPSPD dalam sambungan telepon kepada detikBali, Rabu (27/7/2022).
Tak cukup hanya sekali, pelaku juga melakukan modus yang sama pada saat pertemuan ketiga dan keempat, yakni datang ke kos tanpa sepengetahuan NKAAP. Pada pertemuan ketiga, NKKAP kembali diperkosa dan diancam oleh pelaku.
"Soalnya kan adik saya masih kecil, masih di bawah umur, takut itu dia diancam nggak boleh teriak. Pas dia dipaksa untuk berhubungan badan itu dia diancam, dipaksa, terus tangannya itu dibawah ke belakang terus mulutnya dibekap," terangnya.
Kemudian pada pertemuan keempat, upaya pelaku untuk kembali memperkosa NKKAP tidak berhasil. Sebab saat itu ia ketahuan sama tuan rumah kos.
"Jadi total dia ketemu itu empat kali, yang pertama diajak ke Puputan, terus kedua ketiga dia dipaksa untuk berhubungan badan, terus yang keempat itu dia (pelaku) ketahuan sama tuan rumah (kos) saya," ujarnya.
NPSPD baru mengetahui bahwa adiknya yang masih remaja di bawah umur mengalami tragedi pemerkosaan setelah ia melihat sikap yang berbeda dan lebih banyak murung. Padahal, NKKAP biasanya nampak cerita saat kakaknya pulang dari kerja.
"Dia sempat murung gitu kan, murung gak kayak biasanya. Saya pulang kerja itu nggak kayak biasanya. Biasanya kan kayak ceria, murung terus, tidur terus," ungkap NPSPD.
Selanjutnya, NPSPD melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polresta Denpasar pada Selasa (19/7/2022). Polisi menerima laporan kakak korban dengan nomor LP/B/737/VII/2022 SPKT.SATRESKRIM/RESTA DPS/POLDA BALI.
Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sidia membenarkan korban dicabuli kenalannya di FB.
"Iya dia kenalan FB itu sesuai dengan laporannya," kata Sidia saat dihubungi detikBali, Selasa (26/7/2022).
Pihaknya juga sudah memintakan visum terhadap anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Namun hingga kini hasil visum tersebut belum keluar.
"Untuk hasilnya belum keluar, sabar ya," ungkap Sidia.
(kws/dpra)