Irjen Pol Achmad Kartiko menilai, hal tersebut berdampak pada hilangnya kesempatan bagi PMI untuk mewujudkan mimpinya agar bisa bekerja di luar negeri. Di tahun 2020, Indonesia hanya bisa menempatkan sekitar 113 ribu PMI dan di tahun 2021 hanya 72 ribu PMI. Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena banyaknya negara-negara penempatan PMI yang tutup dan juga ada pemulangan yang dilakukan oleh beberapa negara karena situasi pandemi COVID-19.
"Bila dibandingkan dengan rata-rata penempatan sebelum pandemi COVID-19 sebesar 270 ribu setiap tahunnya, angka tersebut sangat besar penurunannya. Demikian juga dengan jumlah negara penempatan, jika sebelum COVID-19 Indonesia bisa menempatkan PMI ke 150 negara tapi karena situasi COVID-19 yang belum pulih secara global walaupun kasusnya sudah melandai, Indonesia baru bisa menempatkan PMI hanya ke 69 negara," ucapnya dalam acara Employment Bussiness Meeting (EBM) di The Stones, Legian, Bali, pada Senin (25/7/2022).
Ia menuturkan, sebelum pandemi COVID-19, total ada 150 negara penempatan PMI, dan kini PMI baru bisa menempati 69 negara. Ini artinya ada sisa 81 negara penempatan yang belum membuka dan menerima kembali PMI ke negaranya. Namun, meski demikian, kata Irjen Pol Achmad Kartiko, angka penempatan PMI ke luar negeri pada tahun 2022 awal telah menunjukkan tren positif.
"Terhitung dari tanggal 1 Januari hingga akhir Juni 2022 kita sudah 75.929 PMI di 69 negara dan kami berharap bahwa di acara EBM ini akan menjadi forum terbaik untuk mempertemukan pelaksana penempatan di Indonesia dengan para pemberi kerja di luar negeri. Kami juga mengharapkan pengiriman PMI yang sebesar-besarnya tapi dengan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas," ungkapnya.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang patut dijadikan sumber tenaga kerja yang berkualitas karena Indonesia sendiri fokus dan serius dalam mempersiapkan calon pekerja migran yang benar-benar terampil, profesional, memiliki keahlian, keterampilan yang sesuai dengan pilihan setiap jenis pekerjaan. Lalu, juga memiliki kemampuan berbahasa asing yang cukup, memiliki sikap dan mental yang disiplin serta attitude yang baik.
"Bagi kami setiap PMI adalah harga diri bagi negara kami dan mereka adalah pejuang keluarga dan pahlawan devisa yang wajib mendapatkan perlakuan yang hormat dari negara. Diharapkan juga PMI nantinya bisa mendapatkan peningkatan keahlian dan keterampilan, yang pada akhirnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Indonesia di masa mendatang," tambahnya.
(nor/nor)