Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengklaim telah mengantongi jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Polri menyebut jejak digital itu kini tengah didalami oleh tim laboratorium forensik (labfor).
"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim labfor," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari detikNews, Minggu (24/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Adapun jejak digital yang dimaksud adalah bukti rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip detikNews dari Antara, Minggu (24/7/2022).
Menurut Kamaruddin, rekaman elektronik yang dikantongi pihaknya menunjukkan almarhum Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022. Rekaman juga memperlihatkan almarhum Brigadir J sempat menangis.
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya.
Kamaruddin menambahkan, dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut dan masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian. Tak hanya itu, ia juga menduga TKP kejadian berada di Jawa Tengah atau pun di rumah Ferdy Sambo.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.
Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.
"Saya belum periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Setelah mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.
(iws/iws)