Babak Baru Penembakan Brigadir J, Pengacara Klaim Ada Calon Tersangka

Babak Baru Penembakan Brigadir J, Pengacara Klaim Ada Calon Tersangka

Tim detikSumut - detikBali
Sabtu, 23 Jul 2022 13:47 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Foto: Dok. detikSumut
Denpasar -

Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru. Pengacara keluarga Brigadir J mengkalim sudah ada calon tersangka yang sebelumnya mengaku sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

"Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku," ujar pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, seperti dilansir detikSumut, Sabtu (23/7/2022).

Dari pelaku itu, kata dia, dikembangkan kepada yang lain. Hanya saja dia belum mau mengungkap sosok orang yang sudah mengaku sebagai pelaku pembunuh Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian dikembangkan ke yang lainnya. Belum bisa kasih inisial (pelaku) karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya," tuturnya.

Diketahui sejak pagi tadi 11 orang keluarga Brigadir diperiksa oleh tim penyidik dari Bareskrik Polri. Ada delapan penyidik yang diturunkan untuk menggali keterangan dari keluarga Brigadir J.

"Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa," kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022).

Pihak kuasa hukum keluarga dari Jakarta pun ikut melakukan pendampingan terhadap keluarga saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sudah hampir enam jam pemeriksaan ini berlangsung. Pihak penyidik juga tidak menyebutkan terkait apa pemeriksaan ini dilakukan.

"Ya pemeriksaan keluarga lah, nantilah lebih jelasnya kita sampaikan lagi," ujar Agus.

Agus juga tidak menjawab apakah pemeriksaan keluarga Yoshua ini berkaitan dengan persoalan adanya autopsi ulang yang diminta keluarga terhadap Brigadir J.

"Belumlah, pemeriksaan aja," terang Agus.




(nor/nor)

Hide Ads