Desa Intaran-Walhi Pertanyakan soal Pemipaan di Mangrove Sebelum G20

Desa Intaran-Walhi Pertanyakan soal Pemipaan di Mangrove Sebelum G20

tim detikBali - detikBali
Jumat, 22 Jul 2022 19:59 WIB
Desa Adat Intaran bersama Kekal Bali, Frontier Bali, dan Walhi Bali bersurat ke PT Dewata Energy Bersih (DEB)
Desa Adat Intaran bersama Kekal Bali, Frontier Bali, dan Walhi Bali bersurat ke PT Dewata Energy Bersih (DEB). Foto: Istimewa
Denpasar -

Desa Adat Intaran bersama Kekal Bali, Frontier Bali, dan Walhi Bali bersurat ke PT Dewata Energy Bersih (DEB). Mereka mempertanyakan pernyataan PT DEB terkait pemipaan di Kawasan Tahura Ngurah Rai sebelum G20.

Dalam berbagai media, PT DEB selalu mengatakan masalah mangrove sudah ada perjanjian ketat dengan pihak Tahura, yaitu sebelum G20 pipa hanya lewat 10 meter di bawah lahan Tahura dan sama sekali tidak menyentuh hutan Tahura.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada PT DEB untuk meminta penjelasan mengenai maksud pernyataan tersebut. Menurutnya, pernyataan tersebut justru membuat pihaknya bertanya-tanya, dan malah meyakini bahwa pembangunan terminal LNG di luar areal mangrove, seperti yang dikatakan Gubernur Bali hanya sebatas wacana dan belum final.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa sebenarnya makna dari pernyataan tersebut? Apakah ketika selesai acara KTT G20 akan dilakukan pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai?," tanya Made Krisna 'Bokis'.

Pihaknya menduga wacana tidak membangun terminal LNG di mangrove seperti yang dikatakan Gubernur Bali dan PT DEB hanyalah upaya mengulur waktu guna menyembunyikan pembangunan proyek tersebut dari Presiden Joko Widodo dan peserta KTT G20.

"Sebab mangrove Tahura Ngurah Rai akan menjadi ikon dan ada showcase dalam acara KTT G20, terkait komitmen Indonesia dalam perubahan iklim oleh Presiden Joko Widodo," tandasnya.

Sementara itu, Kelihan Banjar Gulingan Desa Adat Intaran Anak Agung Arya Teja juga mempertanyakan pernyataan PT DEB terkait pemipaan yang akan dilakukan sebelum G20. Diketahui, Presiden Joko Widodo memiliki misi menjadikan Indonesia sebagai poros mangrove dunia melalui Restorasi Mangrove seluas 600 ribu hektare di Indonesia.

"Hal ini pastinya akan sangat bertolak belakang dengan agenda pemerintah Indonesia dalam menjadikan mangrove sebagai showcase, sebab di satu sisi ada proyek pembangunan terminal LNG yang akan membabat mangrove," tukasnya.

Arya Teja menegaskan, jika memang pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster serius dan benar, maka pihaknya menuntut Gubernur Koster mencabut berbagai izin yang sebelumnya dikeluarkan terkait pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove, serta memberikan pernyataan tertulis yang terjamin kepastian hukumnya. Apalagi izin-izin yang menjustifikasi pembangunan tersebut sampai detik ini masih dimiliki PT DEB dan belum dicabut.

"Jika memang benar apa yang dikatakan Gubernur Koster, maka segeralah cabut berbagai izin yang sebelumnya dikeluarkan terkait pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove," tegasnya.

Fontier Bali diwakili A A Gede Surya Sentana berharap PT DEB menanggapi dan menindaklanjuti surat terbuka yang dikirimkan pada Jumat (22/7/2022), dan telah diterima Manager Umum Perumda I Wayan Sira. "Kami berharap pihak PT DEB segera menanggapi dan menindaklanjuti surat yang kami kirimkan terhitung paling lambat tiga hari sejak surat ini kami kirimkan," tuturnya.




(irb/irb)

Hide Ads