Jokowi Tanggapi Kasus Brigadir J: Usut Tuntas, Jangan Ditutup-tutupi!

Jokowi Tanggapi Kasus Brigadir J: Usut Tuntas, Jangan Ditutup-tutupi!

Tim detikNews - detikBali
Kamis, 21 Jul 2022 17:29 WIB
Presiden Jokowi
Foto: Presiden Jokowi (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Jokowi meminta agar kasus itu diusut tuntas dan hasilnya dibuka ke publik.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7/2022).

Jokowi mengatakan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Hal itu supaya tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujar dia.

Polri Sebut CCTV Terkait Kasus Brigadir J Ditemukan Dekat Rumah Ferdy Sambo

ADVERTISEMENT

Terkait kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdy Susianto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota tersebut.

Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV. Bukti petunjuk CCTV ini diharapkan dapat membuat terang kasus yang disebut terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo ini.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

CCTV tersebut akan didalami tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dedi mengatakan rekaman CCTV akan dibuka ke publik apabila penyidikan oleh tim khusus selesai.

"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," terang Dedi.




(kws/kws)

Hide Ads