Kasus baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kini naik ke tahap penyidikan. Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu kini diambilalih ke Polda Metro Jaya.
"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (19/7/2022) dikutip dari detikNews.
"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski kasus itu kini ditarik ke Polda Metro Jaya, Dedi menyebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) tetap dilibatkan untuk mengusut kasus ini. Bareskrim Polri juga turut memberikan asistensi kasus baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
"Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," imbuh Dedi.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya ternyata sempat menyambangi rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022) kemarin.
Komisioner Kompolnas Poengky Indrati menyebut kunjungan ini bertujuan sebagai bentuk pengawasan proses penyelidikan insiden penembakan yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat. Kunjungan tersebut turut hadir Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dan tim dari Sekretariat Kompolnas.
"Kami sedang mengawasi proses penyelidikan," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Namun, Poengky tidak membeberkan hasil kunjungannya kemarin. Nantinya, hasil tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers. "Nantinya akan kami sampaikan kepada media melalui konferensi pers," ucap Poengky.
(iws/iws)