Warga Keluhkan Bau Sampah, Pengelola TPST Jimbaran Beri Klarifikasi

Warga Keluhkan Bau Sampah, Pengelola TPST Jimbaran Beri Klarifikasi

Tim detikBali - detikBali
Senin, 11 Jul 2022 19:29 WIB
Suasana TPST Samtaku Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Suasana TPST Samtaku Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. (Foto: Istimewa)
Badung - PT Reciki Solusi Indonesia yang mengelola Teknologi Sampah Tangung Jawabku (Samtaku) Jimbaran mengklarifikasi isu penumpukan sampah dan bau yang dikeluhkan warga Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Direktur Utama PT. Reciki Solusi Indonesia Bhima Aries Diyanto menyebut, penyebab paling signifikan masalah bau tersebut adalah akibat lama sampah ditimbun sebelum dikirimkan ke TPST Samtaku. Aries mengatakan, pengelola TPST Samtaku telah menegaskan bahwa pengiriman sampah wajib dilakukan maksimal 3 hari setelah sampah diproduksi.

"Namun faktanya banyak sampah yang telah berusia lebih dari 7 hari yang secara faktual telah menimbulkan bau dan menghasilkan lindi sebelum dikirimkan dan berdampak terhadap bau di TPST itu sendir," kata Aries dalam keterangan tertulis, Senin (11/7/2022).

Menurutnya, diperlukan sebuah kebijakan dan kesadaran untuk mengubah pola pengangkutan sampah, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Dengan begitu, sampah tidak tertimbun lama dan tidak menimbulkan bau.

"Sampah harus dikirimkan untuk diolah pada hari yang sama," imbuhnya.

Sebelumnya, dua pemilik cafe RTK dan GG mengeluhkan penumpukan sampah dan bau busuk di sekitar lokasi TPST Samtaku Jimbaran. Mereka menduga, kondisi sampah yang menumpuk itu tidak dikelola dengan teknologi yang dijanjikan zero waste to landfill.

"Sudah beberapa bulan terakhir kami mencium bau sampah dari lokasi itu. Masyarakat di sekitar juga sering mengeluh, hanya kami tidak berani sampaikan. Takut karena ada warga dan saudara juga kerja di situ. Nggak enak," kata dua pemilik cafe RTK dan GG yang mewanti-wanti namanya tidak dimediakan, Jumat (8/7/2022).


(iws/iws)

Hide Ads