Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Satake Bayu membeberkan kronologi penangkapan WKK, anak seorang anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. WKK ditangkap terkait kasus narkoba.
Menurut Bayu, penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali tersebut merupakan pengembangan informasi dari masyarakat. Penangkapan terhadap WKK dilakukan pada Sabtu (9/7/2022).
WKK ditangkap sekitar pukul 21.00 WITA di rumahnya di kawasan Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dilakukan penangkapan, dapatlah informasi tentang adanya penggunaan narkoba di sana," kata Bayu kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Menurutnya, saat ini WKK masih menjalani pemeriksaan. Bayu juga enggan merinci jumlah barang bukti dari penangkapan anak anggota DPRD Bali Fraksi PDIP itu.
"Nanti kita sampaikan tindak lanjutnya. Tangkapannya (barang buktinya) apa saja kemudian berapa jumlahnya," jelas Bayu.
Meski telah ditangkap, anak anggota Dewan Bali itu juga belum ditetapkan sebagai tersangka. "Sementara dari penyampaian masih seperti itu," imbuhnya.
(iws/iws)