Berdasarkan data Dinas Perhubungan, enam kabupaten dan kota di Bali menjadi titik rawan kemacetan. Lokasi titik macet paling parah berada di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).
"Iya kawasan Sarbagita (rawan macet paling banyak)," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Provinsi Bali I Nyoman Sunarya saat dihubungi detikBali, Jumat (8/7/2022).
Menurut Sunarya, kawasan Sarbagita menjadi lokasi yang paling rawan kemacetan karena banyak kendaraan parkir di kanan dan kiri jalan. Bahu jalan juga kadang dipakai untuk kegiatan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di situ ada banyak parkir, kadang kiri-kanan, kadang ada orang gunakan bahu jalan untuk (kegiatan) tertentu, misalnya ada upacara agama pasti dia akan menunda (perjalanan)," jelasnya.
Sunarya menuturkan, penyebab secara umum kemacetan di berbagai titik di Bali disebabkan hambatan samping. Hambatan samping yang dimaksud bisa terjadi akibat berbagai hal, baik parkir maupun kegiatan yang menggunakan jalan.
"Hambatan samping itu bisa karena parkir, kemudian ada kegiatan yang menggunakan jalan. Ya seperti nika lah hambatan-hambatan samping nika. Ada truk parkir, ada kecelakaan segala macam, yang jelas ada hambatan," jelasnya.
Atensi mengenai titik rawan macet ini sebenarnya sudah dilakukan dengan memasang rambu-rambu lalu lintas, seperti larangan parkir dan sebagainya. Ia meminta masyarakat untuk disiplin mengikuti rambu-rambu lalu lintas tersebut.
"Ya artinya untuk daerah yang rawan macet ikutilah rambu-rambu. Kalau memang di situ dilarang parkir, dilarang berhenti, harus ikuti itu. Kan ada ketentuan, misalnya dari traffic light itu tidak boleh parkir," pintanya.
"Kemudian ada di tempat-tempat tertentu itu juga ada larangan parkir segala macam, itu dipatuhi. Artinya masyarakat kalau bisa disiplin lah untuk mematuhi aturan nika," imbuhnya.
(irb/irb)