Selebgram Medina Zein dijemput paksa pihak kepolisian di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, atas laporan Marissya Icha. Ia kemudian langsung ditahan terkait kasus lainnya, yaitu kasus ancaman pengeboman rumah Uci Flowdea. Medina Zein menyandang status tersangka atas dua perkara.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus LP atas nama korban Marissya Icha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (7/7/2022), seperti dilansir dari detikcom.
Usai dijemput paksa, Medina Zein dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kemudian ia diserahkan ke kejaksaan karena berkas perkara sudah lengkap (P21). Medina Zein lalu ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan atas laporan Uci Flowdea di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkara lain atas nama korban Uci Flowdea. Keduanya terkait pidana pencemaran nama baik," imbuh Zulpan.
Kuasa Hukum Uci Flowdea Ahmad Ramzy menjelaskan perseteruan Medina Zein dan kliennya berawal dari tudingan tas branded palsu. Perseteruan semakin meruncing hingga Medina Zein melontarkan kalimat ancaman kepada Uci Flowdea.
Salah satu ancaman yang diucapkan Medina Zein, sebut Ramzy, rencana membawa bom ke ruma Uci Fllowdea. "Bentuk ancaman dengan kalimat 'nggak enak loh bobo dalam sel, masuk sel 3 bulan. Jangan lupa bekel selimut dan mi instan serta membuat ancaman akan mengebom'. Atas perbuatan tersebut, kita laporkan," ungkapnya.
Kini, Medina Zein ditahan jaksa terkait kasus pencemaran nama baik tersebut dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Dari foto yang diperoleh detikcom, Medina Zein terlihat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye.
"Medina Susani. Pasal 335, Pasal 27, 45 UU RI No 19 Tahun 2016," demikian tulisan pada papan identifikasi tahanan.
Medina Zein akan ditahan selama 20 hari sambil menunggu agenda sidang dakwaan. Medina Zein ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (7/7/2022), sekitar pukul 17.07 WIB.
(irb/irb)