Ahli Virologi Unud Nilai Pemda di Bali Terlambat Tangani Sebaran PMK

Ahli Virologi Unud Nilai Pemda di Bali Terlambat Tangani Sebaran PMK

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 02 Jul 2022 22:07 WIB
Beberapa ekor sapi di Pasar Hewan Bebandem, Karangasem.
Ilustrasi ternak sapi - Ahli virologi dan biologi molekuler dari Universitas Udayana menilai pemerintah daerah di Bali terlambat menangani penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Denpasar - Ahli virologi dan biologi molekuler dari Universitas Udayana (Unud), Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika menilai pemerintah daerah (Pemda) terlambat menangani penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Wabah yang menjangkiti hewan ternak, khususnya sapi di Bali baru diumumkan pada awal Juli 2022.

Prof Mahardika menyebut, dirinya justru telah mendapatkan informasi adanya penyakit PMK di Bali sejak pertengahan Juni 2022. Karena itu, ia mempertanyakan sikap Pemda Bali yang baru mengumumkan kasus tersebut.

"Kalau yang tiang dapat gosip, itu pertengahan Juni itu sudah ada kasus dan baru diumumkan dan baru diambil tindakan. Saya sangat khawatir virus sudah sempat menyebar ke mana-mana. Jadi, nika yang tiang khawatirkan, jadi terlambat niki," kata Prof Mahardika saat dihubungi detikBali melalui sambungan telepon, Sabtu (2/7/2022) malam.

Di samping terlambat, Pemda Bali juga dinilai tidak melakukan tindakan penanganan PMK dengan benar. Menurut Prof Mahardika, tindakan yang benar adalah dengan menutup wilayah begitu ada kecurigaan ternak yang terjangkit.

"Begitu ada kecurigaan, hari itu juga tutup wilayah. Kemudian lakukan kajian, kalau memang negatif buka, kalau positif tutup wilayah sampai tersedia cara untuk menekan penyebarannya," jelas Prof Mahardika.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dilakukan oleh Pemda di Bali dalam penanganan penyebaran PMK. Bahkan, Pemda Bali cukup lama mendiamkan kasus tersebut dan tidak membukanya kepada publik.

"(Tindakan tutup wilayah begitu ada kecurigaan) tidak dilakukan dan cukup lama silent, cukup lama diam. Baru hari ini (diumumkan), baru menjadi ramai. Itu ada waktu dua minggu sampai satu bulan yang kita tidak tahu bahwa virus bisa saja sudah nyebar ke mana-mana," ujar Prof Mahardika.

Di sisi lain, Prof Mahardika mempertanyakan data kasus PMK di Bali yang diumumkan hanya sebanyak 63 orang. Sebab, menurutnya ternak yang sakit saja sudah seharusnya dilanjutkan dengan tindakan pemusnahan sesuai standar protokol.

"Standar protokolnya adalah semua hewan peka yang menunjukkan gejala dan kontak dengannya dalam radius tertentu itu harus dimusnahkan. Itu protokolnya, kenapa kemudian hanya 60an (kasus yang diumumkan) nika," tanya dia.

Ia meminta Pemda di Bali serius menangani penyebaran PMK dan tidak menutupi kasus tersebut.

"Agar pemerintah lebih serius menangani PMK ini. Jangan ditutupi sama sekali. Buka (informasinya), tutup wilayah, kami terus. Kemudian setelah kaji, baru kita buat strategi sesuai kondisi yang sudah ada meskipun terlambat," pinta Prof Mahardika.


(iws/iws)

Hide Ads