Basuki Rugi Belasan Juta, Ikan Hias Mati gegara KMP Nusa Dua Kandas

Basuki Rugi Belasan Juta, Ikan Hias Mati gegara KMP Nusa Dua Kandas

I Ketut Suardika - detikBali
Senin, 27 Jun 2022 17:03 WIB
Ikan hias bernilai Rp 18 juta yang mati akibat KMP Nusa Dua kandas di Perairan Gilimanuk, Senin (27/6/2022).
Ikan hias bernilai Rp 18 juta yang mati akibat KMP Nusa Dua kandas di Perairan Gilimanuk, Senin (27/6/2022). Foto: I Ketut Suardika
Jembrana - Kandasnya kapal motor penumpang (KMP) Nusa Dua, membuat para penumpang kapal merugi. Sebab barang bawaan seperti buah-buahan, hewan dan bahan makanan sudah tidak bisa dijual lagi karena lebih dari 24 jam berada dalam kapal.

Salah satu penumpang, Basuki (44) asal Tulungagung, mengalami kerugian hingga belasan juta. Karena muatan pikapnya berisi ikan hias jenis koi bernilai Rp 18 juta ada yang mati. Basuki juga memperlihatkan air dalam plastik berisi ikan koi dalam kondisi keruh. Hal tersebut pertanda oksigen sudah habis.

"Jelas mati ikannya, masa oksigen hanya 24 jam. Ini sudah tiga hari," ungkapnya, saat ditemui detikBali usai evakuasi kapal, Senin (27/6/2022).

Penumpang lain Anjar Hadi (22), asal Banyuwangi yang membawa muatan buah naga dan jeruk sebanyak 1 ton juga merugi sekitar Rp 10 juta. Buah yang dimuat itu layu yang mengakibatkan harga jualnya menurun. "Masih bisa dijual cuma harganya lebih murah. Buah naganya kalau ada bintiknya tidak laku," ujarnya.



Mengenai kompensasi penumpang kapal yang kandas, sepenuhnya diproses oleh pihak perusahaan kapal KMP Nusa Dua "Soal ganti rugi itu, urusan dari asuransi," kata Manajer Usaha PT.ASDP Pelabuhan Gilimanuk Djumadi.

Koordinator Satuan Pelaksana (Korsatpel) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Pelabuhan Gilimanuk I Nyoman Sastrawan menyampaikan, pihak asuransi sudah memastikan untuk mengganti kerugian jika ada kerusakan kendaraan, kendaraan membawa ayam, ikan dan lainnya.

Sebelumnya, evakuasi KMP Nusa Dua yang kandas berhasil dievakuasi pada Senin (27/6/2022) pukul 08.30 WITA. Evakuasi dilakukan dengan penarikan menggunakan tugboat saat air pasang. Setelah berhasil dievakuasi KMP melanjutkan bongkar muatan di dermaga 1 Pelabuhan Gilimanuk.

Seluruh muatan kendaraan kemudian dikumpulkan di areal Pelabuhan Gilimanuk untuk pendataan penumpang dan proses administrasi. Penumpang lalu diminta mengurus klaim asuransi jika ada kerugian akibat kapal kandas lebih 24 jam.


(nor/nor)

Hide Ads