9 Penyakit yang Bisa Diobati dengan Ganja Medis

9 Penyakit yang Bisa Diobati dengan Ganja Medis

Tim detikHealth - detikBali
Senin, 27 Jun 2022 13:57 WIB
Thailand resmi hapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand juga jadi negara pertama di Asia Tenggara yang legalkan ganja untuk medis dan penelitian.
Ilustrasi ganja. Foto: Getty Images/Lauren DeCicca
Bali -

Ganja medis digunakan untuk meredakan gejala yang disebabkan oleh penyakit tertentu. Istilah ganja medis juga dikenal sebagai cannabis medis atau marijuana medis.

Ganja medis mengandung banyak senyawa aktif, salah satu yang paling terkenal adalah delta-9 tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD). Ganja medis kemungkinan memiliki manfaat untuk beberapa kondisi tertentu.

Untuk mendapatkan ganja medis harus mendapatkan rekomendasi tertulis dari dokter berlisensi di negara yang melegalkan. Termasuk harus memenuhi syarat kondisi untuk mengkonsumsi ganja medis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak manfaat ganja medis untuk mengobati jenis penyakit apa saja. Dikutip detikHealth dari Mayoclinic, berikut beberapa kondisi yang mungkin bisa diobati dengan ganja medis, di antaranya:

  • Penyakit alzheimer
  • Sklerosis lateral amiotrofik (ALS)
  • HIV-AIDS
  • Penyakit Crohn
  • Epilepsi dan kejang
  • Glaukoma
  • Multiple sclerosis dan kejang otot
  • Sakit parah dan kronis
  • Mual atau muntah parah yang disebabkan oleh pengobatan kanker

Selain tahu ganja medis untuk penyakit apa, masyarakat juga perlu mengetahui sejumlah efek samping yang mungkin bisa dialami. Berikut di antaranya:

ADVERTISEMENT
  • Peningkatan detak jantung
  • Pusing
  • Konsentrasi dan memori terganggu
  • Waktu reaksi lebih lambat
  • Interaksi obat-ke-obat yang negatif
  • Peningkatan risiko serangan jantung dan stroke
  • Nafsu makan meningkat
  • Potensi kecanduan
  • Halusinasi atau penyakit mental
  • Gejala putus obat

Meskipun demikian, efek samping dari ganja medis masih membutuhkan studi lebih lanjut.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads