United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengungkap konsumsi ganja di dunia semakin meningkat. Hal ini disebut karena sejumlah negara yang mulai melegalisasi penggunaannya, dan juga efek lockdown pandemi COVID-19.
Dalam laporan World Drug Report, UNODC melihat produk ganja yang beredar juga semakin kuat dalam hal kandungan senyawa tetrahydrocannabinol (THC)-nya. Efeknya semakin ramai orang-orang yang memiliki gangguan mental, depresi, hingga berakhir bunuh diri.
"Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren penggunaan ganja harian," ungkap UNODC seperti dikutip dari Reuters pada Senin (27/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proporsi orang-orang dengan gangguan kejiwaan dan bunuh diri terkait penggunaan ganja yang rutin semakin meningkat," lanjutnya.
Disebutkan sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari populasi dunia, telah menggunakan obat-obatan, seperti heroin, kokain, amfetamin, atau ekstasi pada tahun 2020 lalu. Dari jumlah tersebut, sekitar 209 juta di antaranya mengaku telah menggunakan ganja.
"Periode lockdown selama pandemi COVID-19 juga turut mendorong konsumsi ganja pada tahun 2020," pungkas UNODC.
(kws/kws)