Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tabanan Hari Ini Senin 27 Juni 2022

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tabanan Hari Ini Senin 27 Juni 2022

Tim detikBali - detikBali
Senin, 27 Jun 2022 04:58 WIB
SIM Keliling di Ciamis
Ilustrasi - Jadwal layanan SIM Keliling Polres Tabanan hari ini, Senin 27 Juni 2022. (Foto: Dadang Hermansyah)
Tabanan -

Untuk Anda warga Tabanan, Bali, yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, langsung saja datangi layanan SIM Keliling Polres Tabanan hari ini. Simak jadwal dan lokasi SIM Keliling di Tabanan hari ini, Senin 27 Juni 2022.

Polres Tabanan menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa diakses sesuai jadwal dan ketentuan berlaku. Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A atau SIM C, dapat mengunjungi satpas atau pelayanan SIM Keliling Tabanan di bawah ini.

Menurut informasi dari laman Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling Polres Tabanan hari ini, Senin 27 Juni 2022 berlokasi di Pepito Buwit, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali. Layanan SIM Keliling Polres Tabanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SIM Keliling Polres Tabanan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000. Sedangkan, perpanjangan SIM C Rp 75.000. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

ADVERTISEMENT

Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3. Surat keterangan sehat dari dokter

4. Bukti lulus tes psikologi

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai sesuai kendaraan yang dikemudikan. Pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Semoga informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tabanan ini bermanfaat bagi yang membutuhkan. Catat waktu dan lokasinya ya, jangan sampai ketinggalan.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads