Update Kasus Iko Uwais, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka

Update Kasus Iko Uwais, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 25 Jun 2022 13:52 WIB
Iko Uwais usai jalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022) malam.
Iko Uwais usai jalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022) malam. (Fakhri Fadlurrohman/detikcom)
Bali -

Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret aktor Iko Uwais terus bergulir. Kasus tersebut kini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Itu berarti, polisi juga akan menetapkan tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang desainer interior bernama Rudi itu. Sebelum penetapan tersangka, Iko Uwais kembali diperiksa dengan status masih sebagai saksi.

"Jadi penyidik telah meningkatkan status kasusnya ke penyidikan. Hasil gelar perkara kasus ini disimpulkan memenuhi unsur pidana Pasal 170 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (23/6/2022) dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan, peningkatan status perkara dugaan pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais ke tahap penyidikan setelah melalui gelar perkara.

"Ya kalau sudah penyidikan ada tersangkanya," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ivan Adhitira mengungkap alasan polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Salah satunya karena kepolisian masih menyempurnakan alat bukti yang ada.

"Kita mohon waktu, karena itu proses jadi penetapan tersangka setelah alat bukti itu kami rasakan cukup," kata Ivan kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Kamis (23/6/2022) malam.

Ia menyebut penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti dan petunjuk, antara lain bukti visum dan ponsel milik istri pelapor, Rudi.

"Beberapa barang bukti kita amankan. Seperti visum kemudian kita dapatkan juga HP dari isteri korban yang dalam kondisi sudah hancur itu juga akan kita lakukan penyitaan, meminta izin kepada pengadilan negeri setempat," ujarnya.

Istri Iko Uwais Diperiksa...

Istri Iko Uwais Diperiksa

Dilansir dari detikNews, sebelumnya, Audy, istri Iko Uwais, juga telah diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/6/2022) lalu. Audy dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik seputar dugaan pengeroyokan Iko Uwais yang dilaporkan pria bernama Rudi.

Kepada kepolisian, Audy mengatakan suaminya, Iko Uwais, hanya membela diri saat kejadian yang diduga berujung pengeroyokan. Audy menyebut, Iko Uwais membela kakaknya, Firmansyah, yang terancam Rudi.

"Kita mengupayakan yang terbaik, di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan dan suami saya pure membela diri karena melihat kakaknya terancam dengan Rudi akhirnya dia membela diri," ucap Audy, Selasa (21/6).

Dia berjanji akan bersikap kooperatif. Dia berharap kasus ini bisa segera tuntas.

"Ya pokoknya kita upayakan yang terbaik, kita juga kooperatif di sini, untuk semuanya agar cepat selesai permasalahannya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Iko Uwais Buka Kemungkinan Video Musik Audy Item Dijadikan Film"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Hide Ads