Sebanyak 8 orang warga Karawang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan bernama Zimbel. Kasus tersebut tewasnya warga akibat miras oplosan yang dijual seharga Rp 25 ribu itu diketahui pada Senin (20/6/2022) lalu di daerah Palumbonsari Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkap miras oplosan itu ternyata diracik dengan campuran alkohol hingga pewangi pakaian.
"Jadi racikan Zimbel ini alkohol dicampur dengan air galon, melki citrun atau pewarna pakaian dan pewangi pakaian terus dicampur gula," ucap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang, Jumat (24/6/2022) dikutip dari detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus tersebut, sebanyak 3 orang peracik miras oplosan telah ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang pada Rabu (22/6) lalu. Ketiga tersangka itu yakni Y (25), D (27) dan R (30).
"Dari serangkaian penyidikan, kami menetapkan tiga orang tersangka," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang, Jumat (24/6/2022).
Dilansir dari detikJabar, tersangka R bertugas untuk meracik miras oplosan tersebut. Usai diracik, miras oplosan itu lalu diedarkan oleh Y dan D.
"Mereka beroperasi di Karawang hampir sudah sekitar dua minggu sampai 1 bulan. Cara mengedarkan via mulut ke mulut," kata Aldi.
Aldi menyebut, laporan yang diterima kepolisian sudah ada sebanyak 8 orang yang tewas setelah mengonsumsi miras oplosan dengan kemasan bening tersebut. Sebelum dinyatakan meninggal, para korban sempat mengeluhkan sakit.
"Jumlah korban kami mendapat laporan sementara delapan," ucap Aldi.
Tak hanya merenggut nyawa, sejumlah orang juga dikabarkan masuk ke rumah sakit usai minim miras oplosan tersebut. Setidaknya ada 5 orang yang sedang dirawat di rumah sakit menurut data sementara kepolisian.
"Yang masuk rumah sakit ada beberapa akan kami cek terus dengan jajaran Polsek di lapangan. Ini lima orang akan dicek kembali," tutur Aldi.
Lihat juga video '9 Orang di Jepara Tewas Gegara Miras Oplosan, Pemilik Warung Jadi Tersangka':