Pemerintah Kabupaten Badung memastikan program seragam gratis untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Badung tidak lagi dilaksanakan pada tahun ajaran 2022/2023. Terkait itu, sejumlah SMP di Badung bakal menggelar rapat dengan pihak komite sekolah serta orang tua siswa terkait pola pengadaan seragam siswa.
Kepala SMP Negeri 1 Kuta, I Wayan Sutarsa mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang berlangsung.
"Nanti kita rapatkan dengan komite dan orang tua siswa polanya pengadaan seragam itu. Kita tidak bisa sembarangan, harus kita bicarakan dengan komite dan persetujuan orang tua," kata Sutarsa kepada detikBali, Jumat (17/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, pihaknya bakal memfasilitasi orang tua dan siswa baru yang ingin mendapatkan seragam. Hanya saja, hal tersebut harus dengan persetujuan orang tua siswa bersangkutan.
"Tapi kalau pakaian itu sepenuhnya harus persetujuan orang tua dan dananya dari orang tua," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SMP 2 Kuta I Made Sujana mengatakan, di sekolahnya tidak menyediakan pengadaan seragam.
"Siswa beli sendiri atau difasilitasi jika kesulitan," terangnya.
Terkait seragam endek, pihaknya mengarahkan para orang tua untuk membeli di konveksi yang ditunjuk pihak sekolah dan atau membeli di koperasi OSIS.
"Hanya batik (endek) saja, karena masih ada sisa di koperasi. Kalau sudah habis, biasanya dipesan atau langsung ke konveksi yang lain. Tidak harus sama modelnya, termasuk sepatu dan yang lainnya mereka usahakan sendiri," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Badung melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) menegaskan bahwa program seragam gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Badung tak terlaksana pada tahun ajaran 2022-2023. Program seragam gratis tersebut tidak dapat berjalan lantaran ketersediaan anggaran yang terbatas.
(iws/iws)