Pemkab Tabanan Lelang Dua Jabatan Kadis dan Dirut RSUD

Pemkab Tabanan Lelang Dua Jabatan Kadis dan Dirut RSUD

Chairul Amri Simabur - detikBali
Rabu, 15 Jun 2022 04:43 WIB
PPPK Mengundurkan Diri
Ilustrasi - Pemkab Tabanan melelang tiga jabatan Eselon II yang kosong. Tiga jabatan itu antara lain dua jabatan Kepala Dinas (Kadis) dan Direktur RSUD Tabanan. (Foto: (Luthfy Syahban/detikcom)
Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melelang tiga jabatan Eselon II yang kosong. Tiga jabatan itu antara lain dua jabatan Kepala Dinas (Kadis) dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan. Adapun dua jabatan Kadis yang dimaksud antara lain Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan (PUPRPKP) serta Kadis Lingkungan Hidup.

Seleksi ini diumumkan melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan dengan tautan https://bkpsdm.tabanankab.go.id/seleksi-terbuka-jpt-pratama/.

Sesuai pengumuman yang tertera di tautan itu, proses lelang jabatan ini berlangsung dari Senin (13/6/2022) sampai Senin (24/6/2022).

Tahapannya diawali dengan penerimaan berkas pendaftaran dari tanggal pengumuman yang berbarengan dengan seleksi administrasi.

Dua tahapan itu akan berakhir pada Senin (20/6/2022) yang bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi. Pengumuman ini akan disampaikan melalui website BKPSDM.

Di hari kedua pendaftaran, Selasa (14/6/2022), belum ada satu orangpun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang mendaftar. "Masih nihil," jelas Sekretaris BKPSDM Tabanan, I Wayan Budi Artana.

Ia memperkirakan, kemungkinan calon pendaftar masih melengkapi berkas-berkas persyaratan. "Apalagi sekarang hari Purnama," katanya.

Budi Artana menambahkan, masih ada kesempatan untuk mengajukan berkas pendaftaran sampai dengan Senin (20/6/2022).

Bila sampai dengan waktu pendaftaran masih tidak ada pelamar yang jumlahnya minimal tiga orang sesuai persyaratan lelang, pengumuman akan diperpanjang selama tiga hari kerja.

Kalaupun setelah dilakukan perpanjangan hanya terdapat dua pendaftar, maka proses lelang akan tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya. "Masih ada waktu sampai 20 Juni 2022," ujarnya.

Budi Artana menguraikan, tahapan lelang berikutnya adalah penilaian rekam jejak dan penulisan makalah pada Selasa (21/6/2022). Pengumuman penilaian rekam jejak yang disusul dengan assessment test pada Rabu (22/6/2022).

Pengumuman assessment test dilakukan pada hari berikutnya yakni Kamis (23/6/2022). Di hari yang sama, tahapan dilanjutkan dengan wawancara, pengumuman penulisan makalah dan wawancara. Sedangkan pengumuman hasil akhir dilakukan pada Jumat (24/6/2022).

Lelang tiga jabatan Eselon II ini dilakukan setelah Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melakukan dua kali mutasi. Semula hanya dua jabatan yang kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dua posisi itu antara lain Direktur RSUD Tabanan dan Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan.

Terakhir, posisi Kepala Dinas LH yang lowong belum lama ini setelah pejabat sebelumnya, I Made Subagia, dimutasi sebagai Kepala Dinas Pertanian (Distan). Sedangkan pejabat Kepala Distan sebelumnya, I Nyoman Budana, dimutasi sebagai staf ahli bupati.


(iws/iws)

Hide Ads