Ribuan Liter Arak Gula Dimusnahkan di Karangasem

Ribuan Liter Arak Gula Dimusnahkan di Karangasem

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 02 Jun 2022 18:22 WIB
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu PutraΒ turut menghadiri pemusnahan 2.051 liter arak fermentasi atau arak gula di Polres Karangasem,Β Kamis (2/6/2022).
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu PutraΒ turut menghadiri pemusnahan 2.051 liter arak fermentasi atau arak gula di Polres Karangasem,Β Kamis (2/6/2022). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Sebanyak 2.051 liter arak fermentasi atau arak gula kembali dimusnahkan oleh Polres Karangasem pada Kamis (2/6/2022). Pemusnahan arak fermentasi itu juga dihadiri langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama dengan Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna.

Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan arak fermentasi yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Karangasem. "Ada sebanyak 2.051 liter arak fermentasi yang kita musnahkan hari ini yang merupakan hasil penindakan oleh Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Karangasem selama ini," kata Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menambahkan, pemusnahan tersebut merupakan salah satu upaya penegakan hukum terkait tata kelola minuman fermentasi atau destilasi khas Bali. Ia mengimbau kepada masyarakat Karangasem dan Bali pada umumnya jika hendak berbisnis arak agar menggunakan bahan tradisional seperti tuak yang bisa didapat dari pohon kelapa dan aren. Ia menyebut, arak fermentasi berbahan gula tidak sesuai dengan warisan leluhur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena, kalau arak fermentasi itu menggunakan bahan-bahan yang tidak baik untuk kesehatan karena berisi campuran gula dan beberapa bahan kimia lainnya yang tidak sesuai dengan warisan leluhur," ujar Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Untuk diketahui, kehadiran Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra itu juga untuk menghadiri prosesi peletakan batu pertama pembangunan rusun di Polres Karangasem. Nantinya, rusun tersebut akan digunakan oleh anggota dari Polres Karangasem.

ADVERTISEMENT

"Bangunan rusun nanti akan dibangun bertingkat dengan sebanyak 48 unit di atas lahan seluas 1.400 meter, mudah-mudahan pengerjaannya selesai tepat waktu," kata Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads