Sejak adanya kebijakan pelonggaran syarat perjalanan, antusiasme warga yang hendak membuat paspor meningkat. Hal itu terlihat dari ramainya masyarakat yang mengantre di ruang tunggu Kantor Imigrasi Denpasar, Kamis (6/2/2022).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar I Wayan Putu Wiadnya mengakui terjadinya antrean tersebut. Menurutnya, salah satu faktor terjadinya antrean di Kantor Imigrasi Denpasar adalah kerap bermasalahnya (tidak bisa diaksesnya) aplikasi M-Paspor.
"Terjadinya antrean itu bukan semata orang datang karena sudah dapat nomor antrean. Tapi mereka yang tidak dapat mengakses M-Paspor, juga datang untuk menanyakan kenapa mereka tidak dapat mengakses aplikasi itu," ujar Wiadnya saat ditemui detikBali di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2022).
"Sehingga kami harus melayani anggota masyarakat yang tidak dapat mengakses (M-Paspor) tersebut secara offline saja alias urus di tempat. Itulah kenapa antrean di sini tampak ramai," sambungnya.
Terkait bermasalahnya aplikasi M-Paspor, Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Muhammad Umar mengatakan pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Terlebih karena semua sistem terkendali dari pusat (Jakarta). Ia menyebut M-Paspor yang error tidak hanya terjadi di Denpasar, tetapi juga di daerah lain.
"Jadi mengenai kendala sistem itu, kami di sini status hanya user, sedangkan end user itu di pusat atau Jakarta. Karena sistem sudah terpusat sedemikian rupa, satu kantor imigrasi terkendala seperti tidak bisa loading dan lain sebagainya, kami juga tidak dapat berbuat apa-apa. Denpasar bermasalah M-Paspor, di manapun pasti bermasalah," kata Umar kepada detikBali.
Kerap bermasalahnya akses M-Paspor ini amat disayangkan oleh Umar, karena sebenarnya kehadiran aplikasi ini menurutnya sangat membantu masyarakat dan petugas imigrasi sekaligus. Aplikasi M-Paspor juga sebenarnya menjadi solusi mengurangi antrean masyarakat yang hendak membuat paspor, baik urus baru maupun perpanjangan.
"Ketika semua negara mulai landai kasus pandemi dan membuka border serta aturan pembatasan sehingga semua orang perlu ke luar negeri, jadi mau tidak mau terjadi antrean di kantor imigrasi. Dan M-Paspor dapat meminimalisir masalah itu ketika aplikan mengajukan pembuatan paspor dari rumah saja," imbuhnya.
Dijelaskan, M-Paspor memiliki program layanan bernama Ramaham yang khusus memprioritaskan antrean bagi aplikan lanjut usia (lansia), anak-anak, ibu hamil, dan mereka yang mengaku sakit.
"Bahkan M-Paspor juga membantu meminimalisir praktik calo di kantor imigrasi. Karena semua data sudah online, sampai proses pembayaran online atau transfer begitu. Semoga kendala aplikasi ini dapat segera diberikan solusi," tandas Umar.
Untuk diketahui, proses pembuatan hingga penerbitan paspor melalui sejumlah tahap. Meski pengurusannya dilakukan di Kantor Imigrasi Denpasar, data-data pemohon juga dikirim ke pusat. Setelah mendapat persetujuan dari pusat, barulah paspor bisa dicetak di Kantor Imigrasi Denpasar.
"Sistem akan mengirim dulu data aplikan atau pemohon paspor ke pusat. Jadi bukan selesai kumpul dokumen, wawancara di sini, foto diri, kemudian langsung cetak, tidak seperti itu. Harus kirim ke pusat dulu datanya. Atau kadang ada yang sudah rampung prosesnya, tinggal cetak tapi belum melakukan pembayaran, ya belum bisa cetak paspornya. Nah, ini salah satu lagi penyebab antrean. Tapi untuk masalah seperti ini masih dapat ditangani dengan sumber daya manusia yang ada di sini," ucapnya.
Simak Video "Video: Bandara Ngurah Rai Bali Remang-rmang Buntut Listrik Padam "
(iws/iws)