Pelonggaran syarat perjalanan ternyata berimbas pada animo warga untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal itu terbukti dengan meningkatnya jumlah warga yang melakukan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sejak sebulan terakhir.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, I Wayan Putu Wiadnya membenarkan hal tersebut. Meski pemohon paspor meningkat, ia menyebut belum tergolong membeludak karena memang aturan selama pandemi Covid-19 tak memungkinkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Selama April 2022, tercatat kami sudah mengeluarkan 2.723 paspor WNI baik itu urus baru maupun perpanjangan masa berlaku. Dan April itu adalah awal dari pelonggaran kegiatan maupun aturan lainnya pasca melandainya kasus pandemi. Jadi kami memilih menyebut pencapaian bulan April itu sebagai merangkak kembali ke normal atau back to normal. Belum dapat kami sebut membeludak," kata Wiadnya saat ditemui detikbali di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kamis (2/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiadnya mengaku jumlah pemohon paspor untuk periode Mei 2022 belum keluar. Namun, berdasarkan data rekapan bagian pemeriksaan keimigrasian (untuk WNI), Putu Wiadnya menyebut Kantor Imigrasi Denpasar sudah mengeluarkan sekitar 200 paspor per harinya, baik urus baru maupun perpanjangan.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Muhammad Umar mengutarakan, angka itu memang belum jadi acuan untuk dikatakan membeludak, walau kenyataannya memang tampak ada peningkatan.
"April itu baru mulai pelonggaran pasca pandemi. Mungkin data valid keseluruhan baru muncul sekitar November atau Oktober. Memang ada peningkatan, tapi sebenarnya merangkak dari nol lagi," kata Umar.
Umar menjelaskan, merangkak naiknya permintaan paspor itu banyak dimanfaatkan oleh para kru kapal pesiar untuk kembali bekerja di luar negeri. Ada juga yang mengurus paspor untuk bisa berlibur atau mengurus bisnis ke luar negeri. Pun demikian halnya warga yang mengurus perpanjangan masa berlaku paspor mereka karena tertahan selama dua tahun akibat pandemi.
"Bali ini banyak menyuplai kru kapal pesiar. Jadi ketika border sudah dibuka, aturan pembatasan telah dilonggarkan, mereka mulai mengurus paspor setelah dua tahun tidak melakukannya. Dan warga yang ingin ke luar negeri baik berlibur atau mengurus bisnis juga ikut mengurus paspor mereka," jelasnya.
"Jadi kami sepakat proses ini adalah jalan menuju back to normal. Kami merangkak menuju keadaan normal seperti sebelum pandemi. Tapi belum dapat disamakan seperti 2019 silam ya, pokoknya merangkak naik menuju normal," imbuhnya.
Sementara untuk kategori terbanyak pengurus paspor berasarkan usia, Umar menyebut dalam dua bulan terakhir paling banyak untuk usia dewasa atau produktif. Demikian pula para karyawan perusahaan multinasional dan pelaku bisnis di Bali yang mulai mengurus paspor mereka.
Berikutnya ada juga pemohon paspor kategori lainnya seperti ibu hamil, anak-anak, hingga lansia. Hanya saja, jumlahnya tidak terlalu banyak.
"Dan di kelompok terakhir ini nantinya ada ibu hamil, anak-anak, sampai lansia. Tapi sangat kecil jumlahnya alias jauh sekali dibandingkan para pekerja, karyawan, sampai pebisnis itu tadi," tandas Umar.
(iws/iws)