
21 Bule Rusia Dideportasi dari Bali Sejak Awal Tahun
86 warga negara asing (WNA) dideportasi dari Bali sejak awal tahun ini. Terbanyak 21 bule Rusia dideportasi pada periode 2 Januari hingga 15 April 2023,
86 warga negara asing (WNA) dideportasi dari Bali sejak awal tahun ini. Terbanyak 21 bule Rusia dideportasi pada periode 2 Januari hingga 15 April 2023,
Imigrasi Bali mendeportasi warga negara Rusia berinisial SR. SR menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.
Inilah biaya, syarat, dan proses mengajukan paspor sebagaimana dihimpun dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali.
Jumlah permohonan izin tinggal WNA terjadi setelah adanya aturan terkait penghapusan karantina dan perluasan Visa on Arrival (VoA).
Kerap bermasalahnya aplikasi M-Paspor menjadi salah satu faktor terjadinya antrean di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Jumlah warga yang melakukan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar meningkat sejak syarat perjalanan mulai dilonggarkan oleh pemerintah.