Kasatlantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra mengatakan, proses evakuasi baru bisa dilakukan sehari setelah kejadian karena harus menunggu alat berat crane. Terlebih lagi, kecelakaan tunggal itu menyebabkan truk jatuh di dasar sungai yang memililki kedalaman sekitar 8 meter.
"Truk diangkat dari dasar sungai ke jalan menggunakan crane," kata Aan Saputra, Selasa (31/5).
Dijelaskan, proses evakuasi truk dari dasar sungai memerlukan waktu sekitar 3 jam. Selama proses evakuasi, Satlantas Polres Jembrana bersama Polsek Mendoyo melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Denpasar - Gilimanuk. Hal itu lantaran crane yang digunakan untuk mengevakuasi truk harus diletakkan di sebelah barat jembatan, sehingga menghabiskan seluruh badan jalan.
"Rekayasa lalu lintas guna menciptakan kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) dalam evakuasi penanganan truk yang kecelakaan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, truk bernopol DK 8112 WS yang melaju dari arah Gilimanuk mengalami kecelakaan dan terjun bebas ke sungai Biluk Poh di Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Senin (30/5). Beruntung, sopir truk bermuatan semen itu selamat dan hanya mengalami luka lecet pada kepala atas. Demikian pula sang kernet, Bahtian Primantara tidak mengalami luka atas insiden tersebut.
(iws/iws)