Bawaslu Tabanan Masih Temukan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Bawaslu Tabanan Masih Temukan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Chairul Amri Simabur - detikBali
Kamis, 26 Mei 2022 04:56 WIB
Bawaslu Tabanan melakukan uji petik dan verifikasi faktual terhadap data pemilih berkelanjutan (DPB) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Bawaslu Tabanan melakukan uji petik dan verifikasi faktual terhadap data pemilih berkelanjutan (DPB) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. (Foto: Istimewa)
Tabanan -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan melakukan uji petik dan verifikasi faktual terhadap data pemilih berkelanjutan (DPB) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Uji petik tersebut dilakukan di 20 desa pada seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan yakni Kecamatan Tabanan, Kediri, Marga, Penebel, Baturiti, Kerambitan, Selemadeg, Selemadeg Timur, Selemadeg Barat, dan Pupuan.

Dari uji petik tersebut, Bawaslu Tabanan masih menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di 18 desa yang menjadi sasaran uji petik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ditemukan pemilih TMS seperti pemilihnya sudah meninggal dunia dan pindah dari Tabanan, serta belum memiliki KTP elektronik, dan beberapa syarat lainnya," jelas anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, Rabu (25/5/2022).

Ia menjelaskan, hasil temuan dalam uji petik ini akan disampaikan ke KPU Tabanan sebagai saran untuk melakukan perbaikan.

"Nantinya kami akan koordinasikan hal ini ke KPU Tabanan sekaligus sebagai saran perbaikan," imbuhnya.

Hasil uji petik ini, sambung Narta, juga untuk memastikan bahwa pemilih yang dicoret dalam DPB pada April 2022 lalu memang dikarenakan tidak memenuhi syarat.

"Yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki KTP elektronik tentunya akan kami koordinasikan kepada perbekel (kepala desa) dan kepala wilayah di tempat pemilih itu tinggal," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Tabanan melakukan pembaruan data pemilih pada April 2022.

Dari hasil pembaruan itu, sebanyak 1.235 orang pemilih dicoret karena tidak memenuhi persyaratan.

Dengan adanya pengurangan tersebut, jumlah pemilih di Tabanan pada April 2022 sebanyak 363.462 dari 364.697 pemilih yang tercatat pada Maret 2022. (*)




(iws/iws)

Hide Ads