Soal Tiga Anak Pencuri Kotak Sesari, Penyidik Tidak Terapkan Diversi

Soal Tiga Anak Pencuri Kotak Sesari, Penyidik Tidak Terapkan Diversi

Chairul Amri Simabur - detikBali
Jumat, 20 Mei 2022 16:45 WIB
Polisi melakukan identifikasi di lokasi pencurian kotak sesari di Pura Dalem Kalibalang di Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan
Polisi melakukan identifikasi di Pura Dalem Kalibalang. (Foto: IST)
Tabanan -

Kasus pencurian kotak sesari di Pura Dalem Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga dengan tersangkanya tiga orang anak : IKS (14), KP (16), dan KSD (16), sudah dilimpahkan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan kepada Kejaksaan setempat.

Meski pelakunya masih anak-anak, penyidik tidak memberlakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Hal itu dilakukan karena penyidik menerapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan (curat) dan perbuatan ketiga pelaku dilakukan secara berulang di beberapa lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang membuat tidak bisa diversi," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, Jumat (20/5/2022).

Secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Tabanan, I Dewa Gede Putu Awatara, membenarkan pelimpahan berkas dan tiga orang anak yang menjadi pelaku pencurian kotak sesari itu.

Ia juga menyampaikan, di penyidik dan pihaknya di kejaksaan belum bisa menerapkandiversi terhadap tiga pelaku pencurian kotaksesari itu. Meski dari sisi usia mereka masih anak-anak.

"Di penyidik dan kami (jaksa) tidak bisa. Tapi di pengadilan mungkin saja bisa," jelasnya.

Kasus pencurian kotak sesari ini terungkap pada Senin (25/5/2022) sekitar pukul 21.50 WITA.

Saat itu, warga Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga gaduh karena kotak sesari di Pura Dalem Kalibalang dibongkar.

Tidak lama kemudian, warga juga mengamankan KSD di Pura Bale Agung, Desa Payangan.

KSD kedapatan membawa linggis sambil mengendarai motor matik tanpa plat nomor kendaraan.

Saat diinterogasi, KSD mengaku disuruh temannya membawa linggis tersebut. Selain itu, ia mengaku sudah melakukan pencurian kotak sesari bersama IKS dan KP yang tinggal di Singaraja.

Dua temannya itu kemudian ditangkap pada Selasa (26/5/2022) sekitar pukul 02.30 WITA di tempat tinggal mereka di Singaraja.

Dalam pemeriksaan selanjutnya terungkap bahwa mereka juga mencuri kotak sesari di beberapa lokasi.

Salah satu lokasi yang mereka satroni adalah Pura Puseh di Banjar Tinungan, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, pada Jumat (25/5/2022) sekitar pukul 17.00 WITA.

Selain kotak sesari, beberapa di antara mereka juga sempat mencuri satu unit sepeda motor. (*)




(nor/nor)

Hide Ads