Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kabupaten Tabanan tahun ajaran 2022/2023 mulai dipersiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka pada 20 Juni 2022.
Secara umum, proses PPDB masih sama dengan yang diterapkan pada tahun ajaran 2021/2022. Baik dari segi teknisnya yang online serta jalur pendaftarannya : afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua, dan zonasi.
Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Ngurah Putu Darma Utama, menjelaskan bahwa persiapan pelaksanaan PPDB telah dilakukan pihaknya. Diawali dengan pendataan daya tampung masing-masing sekolah. Dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga SMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, penetapan zonasi yang dituangkan ke dalam surat keputusan atau SK bupati. "Kemudian sosialisasi juknis (petunjuk teknis) kepada masing-masing pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah) atau perwakilannya," jelas Darma Utama, Kamis (19/5/2022).
Ia menyebutkan, sosialisasi mengenai teknis pelaksanaan PPDB telah dilakukan secara langsung maupun online. "Serta membuat link pengaduan," imbuhnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang SMP Disdik Tabanan, I GA Ayu Sri Wahyuni menjelaskan, di minggu terakhir bulan ini pihaknya menargetkan tuntas melakukan bimbingan teknis atau bimtek bagi operator sekolah. "Sekarang ini tinggal menentukan rekanan untuk pengadaan aplikasinya," ujarnya.
Ia menjelaskan, secara umum pelaksanaan PPDB di tahun ajaran 2022/2023 sepenuhnya online dan sama seperti tahun ajaran sebelumnya. Demikian juga jalur pendaftarannya serta kuotanya.
Untuk jalur afirmasi kuotanya 15 persen dari daya tampung sekolah. Jalur prestasi 15 persen. Perpindahan orang tua lima persen. Sedangkan jalur zonasi 65 persen.
Ia juga menjelaskan, gelombang pendaftaran juga akan dibagi dua. Gelombang pendaftaran pertama disediakan untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Pendaftaran untuk tiga jalur ini masa pendaftarannya 20-22 Juni 2022.
Sedangkan gelombang dua dikhususkan untuk jalur zonasi yang masa pendaftarannya 27-29 Juni 2022. "Artinya yang tidak lolos pada tahap pertama bisa mengikuti pendaftaran di tahap kedua," jelasnya. (*)
Berikut ini Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP :
1. Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua
Pendaftaran : Senin-Rabu (20-22 Juni 2022)
Verifikasi : Senin-Rabu (20-22 Juni 2022)
Pengumuman : Jumat, 24 Juni 2022
Daftar Kembali : Senin-Rabu (4-6 Juli 2022)
2. Jalur Zonasi
Pendaftaran : Senin-Rabu (27-29 Juni 2022)
Verifikasi : Senin-Rabu (27- 29 Juni 2022)
Pengumuman : Jumat, 1 Juli 2022
Daftar Kembali : Senin-Rabu (4- 6 Juli 2022)
(nor/nor)