Ketua DPRD Badung Putu Parwata bercerita banyak hal tentang anaknya berinisial Putu NCA (34). Parwata mengaku dirinya sedang tidur saat anaknya itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar, Sabtu (14/05/2022) lalu.
Parwara menyebut tidak memiliki firasat apapun ketika anaknya ditangkap karena kasus narkoba. Terlebih lagi, selama ini ia dan anaknya memiliki kesibukan masing-masing.
"Saat ditangkap saya sebetulnya tidur. Saya tidak tahu dan tidak ada firasat apa-apa. Jadi biasa-biasa saja tidur karena keseharian mereka sibuk. Mereka banyak temannya, jadi tidak ada sama sekali kami tahu," tutur Parwata kepada detikBali, Jumat (20/05/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, Putu NCA tinggal di rumah yang berbeda dengannya. Hanya saja, lokasinya masih di komplek perumahan yang sama. Merka biasanya baru berkumpul sebulan sekali.
Parwata pun mengaku masih belum percaya anaknya bisa terjerumus kasus barang haram itu. Namun, penemuan barang bukti yang diamankan polisi dari anaknya membuat Parwata berasumsi bahwa anaknya itu tidak hanya sekali menggunakan.
"Saya tidak percaya, karena batang-batang itu mungkin analisa saya tidak sekali untuk diri sendiri. Karena dia merasa sakit mungkin dia yaitu dia biasa-biasa saja tidak ada tanda-tanda pemakai," lirihnya.
Punya Riwayat Kecelakaan
Putu Parwata menceritakan sosok anaknya Putu NCA yang ternyata punya riwayat kecelakaan parah hingga hampir mati. Insiden kecelakaan di masa lalu itu membuat kepala anaknya mengalami benturan hebat hingga harus dipasangi besi.
Saat menceritakan sosok anaknya itu, Parwata tampak tak bisa membendung air matanya.
"Artinya riwayat kecelakaannya yang sudah hampir mati jiwa nyawanya itu. Dari segi medis, itu hanya 0,5 ya mungkin lagi 2 menit aja sudah lewat. Tapi astungkara ya, Tuhanlah yang memberikan jalan yang baik. Itu semua besi di kepalanya terjadi tahun 2019 semua besi. Jadi bersyukurlah dia bisa sembuh dan bisa melakukan aktivitasnya," tutur Parwata sembari terisak, Jumat (20/05/2022).
Parwata tidak bisa menyimpulkan apakah putranya yang berprofesi sebagai pengacara muda ini menggunakan barang terlarang untuk mengurangi sakitnya itu.
"Nah saya tidak tahu apakah itu penyebabnya karena tidak melihat gejala yang lain sehingga dia merasa kesakitan atau apa ya," imbuhnya.
Meski putranya itu kini terseret kasus narkoba, selaku orang tua dirinya tetap memiliki emosional yang kuat.
"Secara emosional itu adalah darah daging kami, bagaimanapun anak tetap anak," tegasnya.
Ia mengaku telah menekankan kepada putranya bahwa apa yang ia perbuat harus dipertanggungjawabkan. Menurut Parwata, anaknya menyanggupi nasihat yang dia berikan.
"Ya saya sudah kunjungi sehari setelah ditangkap. Saya cuma sebentar di sana dan saya berpesan apa yang ia perbuat dan ia lakukan harus dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Kinerja Tak Terganggu
Terkait kasus narkoba yang menyeret anaknya, Putu Parwata mengaku kinerjanya sebagai Ketua DPRD Badung tidak terganggu. Menurutnya, yang tahu kinerjanya sebagai wakil dewan dan sebagai Ketua DPRD Badung adalah warga masyarakat dan konstituennya.
"Kinerja kami kan masyarakat tahu, menjadi anggota DPR menjadi Ketua DPR dan masyarakat tahu kehidupan kami dengan keluarga bukan masyarakat tidak hanya tahu saya saja tapi keluarga kami masyarakat tahu semua kita dekat dengan masyarakat," bebernya kepada detikBali Jumat (20/05/2022).
"Secara hukum memang tidak ada hubungannya, artinya secara UU kita bertanggungjawab terhadap lembaga ini. Tidak ada anaknya DPR, tidak ada ketua DPR, yang ada anaknya Putu Parwata," tandas anggota fraksi PDI Perjuangan ini.
Ia berharap dengan kejadian ini, masyarakat dapat memberikan dukungan moril berupa doa.
"Tidak mengganggu dan proses hukum tetap berjalan," katanya.
Lantas, apakah dirinya tidak memberikan bantuan berupa pendampingan hukum terhadap sang anak?
Parwata berkilah bahwa anaknya sudah besar dan sudah bisa mengambil keputusan sendiri tanpa persetujuan orang tua.
"Sudah sama pengacara dia koordinasi. Saya kan tidak bisa intervensi apa-apa, saya hanya memantau saja. Gak boleh mengawal karena itu tindakan hukum itu, tidak mengintervensi," tandasnya. (*)
(iws/iws)