Jembrana Tak Jalankan Penuh Imbauan WFH Bagi ASN, Ini Alasannya

Jembrana Tak Jalankan Penuh Imbauan WFH Bagi ASN, Ini Alasannya

I Ketut Suardika - detikBali
Senin, 09 Mei 2022 04:15 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jembrana Bali.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jembrana Bali. (Foto : IST)
Jembrana -

Tepat sehari sebelum libur panjang berakhir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk WFH (Work From Home).

Namun, khusus untuk Pemerintah Kabupaten Jembrana, tidak menjalankan sepenuhnya imbauan WFH dari Menpan RB. Alasannya?

Pemerintah Kabupaten Jembrana fleksibel mengatur jadwal kerja pegawainya. Tidak ada pengaturan khusus untuk WFH pegawai seperti pada saat pengaturan jadwal kerja untuk pencegahan Pandemi Covid-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani mengatakan, setelah libur panjang memang semestinya semua ASN mulai masuk kerja Senin (9/5/2022), maka mulai besok ASN tetap kerja seperti biasa.

Akan tetapi, karena ada imbauan WFH bagi ASN, pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada pegawai yang WFH. "Tergantung OPD, kalau ada yang pulang kampung keluar daerah. Semua tetap ngantor. Yang pasti kalau ada staf yang mudik dipersilahkan WFH. Tapi sebagian besar tidak ada mudik," jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut sudah disampaikan sekretaris daerah Jembrana I Made Budiasa kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana.

"Tadi Pak Sekda sudah buat pengumuman di grup (Kepala OPD), dikembalikan ke masing-masing OPD," ujar Natalis Semaradani.

Akan tetapi WFH tidak berlaku secara menyeluruh dan tidak ada pengaturan secara khusus dan kebijakan WFH. Seperti mengatur secara khusus menggunakan prosentase kehadiran seperti ketentuan dalam SE Menpan RB.




(dpra/dpra)

Hide Ads