Tak Beri Maaf ke Bule Bugil di Kayu Putih, Koster: Ini Memalukan!

Tak Beri Maaf ke Bule Bugil di Kayu Putih, Koster: Ini Memalukan!

Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 06 Mei 2022 17:51 WIB
Bule Rusia Alina Fazleeva dan suaminya Amdrei Fazleev saat dihadirkan saat konferensi pers di rumah jabatan Gubernur Bali.
Bule Rusia Alina Fazleeva dan suaminya Amdrei Fazleev saat dihadirkan saat konferensi pers di rumah jabatan Gubernur Bali. (Foto : Sui Suadnyana)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster enggan memberikan maaf kepada warga negara asing (WNA) berkebangsaan Rusia bernama Alina Fazleeva (28) yang berpose telanjang di kayu putih Tabanan.

Bagi Gubernur Koster, perbuatan wisatawan asing ini sangat memalukan, terlebih dilakukan di area yang dianggap suci di Bali.

Ia meminta agar Alina Fazleeva bersama suaminya Amdrei Fazleev (33) segera dideportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, kata Koster, Alina Fazleeva dan suaminya Amdrei Fazleev telah melayangkan permohonan maaf, termasuk bersedia melaksanakan upacara guru piduka di lokasi pengambilan foto pose bugil.

Namun bagi Koster, permintaan maaf dan ritual pembersihan saja tidak cukup.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan telah meminta maaf dan telah juga bersedia melakukan upacara guru piduka, pembersihan. Tapi itu tidak cukup," kata Koster kepada wartawan saat konferensi pers di rumah jabatannya, Jumat (6/5/2022) sore.

Seperti diketahui, Alina Fazleeva mengambil foto bugil di Obyek Wisata Kayu Putih dengan pura yang berlokasi di Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Kabupaten Tabanan. Pose foto bugil itu diambil pada 1 Mei lalu dan setelahnya diunggah di akun Instagram milik Alina Fazleeva.

Koster mengatakan, dirinya telah mengundang kepala desa, bendesa, camat, danramil, kapolsek dan anggota DPRD dapil wilayah peristiwa bule tersebut telanjang. Melalui kesempatan itu, Koster mengajak mereka untuk tidak memaafkan kelakukan bule tersebut.

"Walaupun meminta maaf, kita tidak memaafkan. Tidak cukup hanya dengan meminta maaf, tidak cukup hanya dengan melakukan upacara guru piduka, pembersihan. Tapi harus diberikan sanksi berupa deportasi, karena ini menyangkut kehormatan keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan secara bersama-sama," ungkap Koster.




(dpra/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads