Kebudayaan menjadi landasan bagi Gubernur Bali Wayan Koster untuk membangun Pulau Dewata. Komitmen Koster terlihat dalam sejumlah regulasi yang ia terbitkan mengenai budaya.
Sejak menjabat sebagai gubernur di periode pertama, Koster banyak melahirkan kebijakan untuk menjaga budaya Bali. Koster menginisiasi terbitnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang sudah disahkan DPR.
Undang-Undang tersebut merupakan payung hukum guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Koster juga telah merancang haluan pembangunan Bali selama 100 tahun ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pentingnya Aksara Bali Menurut Koster |
Selama menjabat, Koster banyak menelurkan Peraturan Gubenur(Pergub) yang bertujuan menjaga budaya Bali dan kearifan lokal. Misalnya, Pergub tentang Perlindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan, hingga Pergub tentang Penggunaan Aksara Bali.
Koster mengatakan kekuatan masyarakat Bali terdapat pada kebudayaan Bali yang mengandung berbagai unsur, di dalamnya ada adat, tradisi, seni dan kearifan lokal. Ia juga menambahkan unsur budaya Bali juga menjadi penopang kehidupan keagamaan masyarakat Bali.
"Upakara di Bali itu sesungguhnya tidak semata agama, tapi juga ada budayanya, ada adat, ada tradisi dan kemasannya sangat bagus. Dan itu menjadi satu paket, satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," kata Koster dalam program Blak-blakan detikcom, Jumat (14/03/2025).
Koster menegaskan dalam memimpin Bali akan selalu mengutamakan dan berkomitmen untuk menjaga kebudayaan Bali. Ia juga mengatakan generasi penerus Bali harus terus-menerus diberikan pengetahuan tentang budaya Bali agar tetap terjaga sampai kapan pun.
"Kami punya landasan yang digali dari kearifan lokal Bali, kami menyebutnya 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan yang bahagia dan sejahtera," ujar Koster.
Salah satu upaya Koster dalam menjaga budaya Bali adalah dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018, yang di dalamnya mengatur tentang penggunaan dan pembelajaran aksara Bali.
"Masyarakat yang memiliki aksara itu adalah salah satu tanda bahwa peradabannya kuat, begitu juga dengan Bali. Nah ini makin lama makin ditinggal, karena itu saya bangkitkan kembali. Modernisasi ini jangan sampai meninggalkan akar budaya, akar peradaban. Saya khawatir ini akan ditinggalkan, akan punah," ujar Koster.
"Maka dengan Pergub ini saya menyelengarakan bulan Bahasa Bali setiap Februari dalam sebulan penuh, yang didalamnya ada pembelajaran aksara Bali. Pesertanya ada anak-anak SD, SMP, SMA, bahkan mahasiswa dan masyarakat umum. Di situ dikembangkan juga bahkan aksara Bali dalam bentuk digital," tambah Koster.
Kepala Dinas Kebudayaan Bali I Gede Arya Sugiartha mengatakan Koster memiliki tujuan besar dalam menjaga kebudayaan Bali.
"Karena beliau melihat Bali ini tidak memiliki kekayaan alam tetapi memiliki kebudayaan. Inilah yang dikuatkan dan dimajukan," kata Arya saat ditemui detikBali di kantor Dinas Kebudayaan Bali, Denpasar, Senin (17/3/2025).
Koster menyadari berkembangnya pariwisata Bali tidak lepas dengan kuatnya kebudayaan Bali yang dijaga. Arya menilai wisatawan yang datang ke Bali bertujuan mencari budayanya.
"Makanya kebudayaannya ditaruh di hulu nanti pariwisata ini yang ada di hilirnya, kebudayaannya itu dibangun karena kebudayaan lah yang menyebabkan pariwisata itu ada," jelasnya.
Arya membeberkan sejumlah kebijakan dari Koster terkait kebudayaan, seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Kemudian, Perda Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan.
''Kemudian juga ada beberapa regulasi berupa pergub yang melindungi produk-produk budaya salah satunya kan minuman arak Bali, kemudian juga pergub tentang bahasa, aksara, sastra, serta penyelenggaraan bulan bahasa Bali. Ada juga pergub tentang hari berbusana Bali, kan itu luar biasa," beber mantan Rektor ISI Denpasar itu.
Arya juga menyampaikan pada masa pandemi COVID-2019, Koster sempat menginstruksikan untuk membuat kesenian virtual melibatkan 200 seniman di Bali. Hal itu sebagai pengganti dari acara Pesta Kesenian Bali yang ditiadakan pada tahun tersebut.
"Menjaga tidak boleh mandek meskipun COVID," tandasnya.
(hsa/dpw)