45 Anggota Polresta Kupang Kota Naik Pangkat, Empat Polisi Jadi Kompol

45 Anggota Polresta Kupang Kota Naik Pangkat, Empat Polisi Jadi Kompol

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 31 Des 2024 10:51 WIB
Upacara kenaikan pangkat polisi di Mapolresta Kupang Kota, Senin (30/12/2024).
Upacara kenaikan pangkat polisi di Mapolresta Kupang Kota, Senin (30/12/2024). (Foto: dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang -

Sebanyak 45 personel Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat kenaikan pangkat. Empat di antaranya jadi komisaris polisi (kompol).

"Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebanyak 45 personel. Berbagai jenjang kenaikan pangkat, yaitu AKP ke kompol empat personel, Ipda ke Iptu satu personel, Aipda ke Aiptu 12 personel, Bripka ke Aipda tujuh personel, Brigpol ke Bripka empat personel, Briptu ke Brigpol 16 personel, dan Bripda ke Briptu satu personel," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/12/2024).

Aldinan menjelaskan empat orang yang naik pangkat jadi kompol itu adalah Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman, Kapolsek Kota Lama Kompol Jemmy Noke, Kanit Reskrim Polsek Kota Lama Kompol Sjalom Rohi, dan Kabag Perencanaan Polresta Kupang Kota Kompol Martin Ardjon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan pangkat ini merupakan apresiasi dari organisasi Polri atas capaian prestasi dan kinerja baik yang telah ditunjukkan oleh personel yang bersangkutan," jelas Aldinan.

Adapun upacara kenaikan pangkat ini digelar Senin (30/12) kemarin. INi merupakan momen penting dalam perjalanan karier para perwira dan bintara dengan berbagai jenjang.

"Kami percaya bahwa setelah kenaikan pangkat, lima perwira dan 40 bintara akan semakin profesional dan bertanggung jawab dalam mengemban tugas yang dipercayakan oleh negara dalam melayani masyarakat yang lebih baik lagi," pungkas Aldinan.




(dpw/dpw)

Hide Ads