Layanan SIM Keliling Badung dapat diakses sesuai jadwal dan ketentuan berlaku. Jadi, jangan sampai kelewatan!
Simak jadwal dan lokasi SIM Keliling Tabanan dan Badung hari ini Senin 6 Februari 2023.
Menurut informasi dari laman Korlantas Polri, bagi yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A atau SIM C, dapat mengunjungi satpas atau pelayanan SIM Keliling di bawah ini.
SIM Keliling Tabanan Senin 6 Februari 2023
- Lokasi: Pepito Buwit Tabanan
- Waktu pelayanan: 08.00 - 12.00 Wita
SIM Keliling Badung Senin 6 Februari 2023
- Lokasi: Craft Marlboro, Jalan Teuku Umar Barat
- Waktu pelayanan: 09.00 - 12.00 Wita
SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000. Sedangkan, perpanjangan SIM C Rp 75.000. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan
4. Bukti tes psikologi
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai sesuai kendaraan yang dikemudikan. Pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Semoga informasi pelayanan SIM Keliling di Bali ini bermanfaat bagi yang membutuhkan. Catat waktu dan lokasinya ya, jangan sampai ketinggalan. Manfaatkan layanan SIM Keliling Badung dan Tabanan dengan sebaik-baiknya.
(iws/iws)