detikBaliSenin, 15 Des 2025 18:22 WIB
Polisi Ungkap 6 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Korsel Penuh Bakteri
Dua tersangka, Zulkifli dan Samsul, ditangkap karena mengimpor pakaian bekas kotor senilai Rp 669 miliar. Pakaian mengandung bakteri dan disuplai ke pasar.










































