
Potret Zul 'Zivilia' Divonis 18 Tahun
Zul 'Zivilia' divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara 18 tahun penjara. Istri Zul 'Zivilia', Retno, langsung menangis.
Zul 'Zivilia' divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara 18 tahun penjara. Istri Zul 'Zivilia', Retno, langsung menangis.
Sidang panjang harus dilalui vokalis Zivilia, Zul. Pelantun 'Aishiteru' itu ditangkap atas kasus narkoba yang masuk kategori cukup berat.
Zul 'Zivilia' terbukti melanggar hukum dalam kasus narkoba.
Zul 'Zivilia' terbukti melakukan perbuatan hukum. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara 18 tahun penjara.
Nasib Zul 'Zivilia' hari ini ditentukan. Ia akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, siang ini.
Istri Zul 'Zivilia', Retno Paradina, terlihat tegar meski Zul dituntut seumur hidup akibat kasus narkoba. Fans 'Zivilia' menjadi penguat Retno.
Zul 'Zivilia' ditangkap atas kasus narkoba pada Februari 2019. Ternyata saat ditangkap, Zul sempat memperbolehkan sang istri untuk mencari penggantinya.
Zul 'Zivilia' ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Februari 2019.
Meski begitu, Zul tetap menaruh harapan seadil-adilnya pada sidang putusannya kelak.
Zul 'Zivilia' mengaku pernah direhabilitasi pada 2017 lalu. Diagendakan 3 bulan masa karantina, Zul malah keluar sebelum waktunya karena kontrak pekerjaan.