
Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Ajukan Kasasi
Zul Zivilia kali ini mengajukan kasasi. Hal itu disampaikan pengacaranya, La Ode Umar Bonte.
Zul Zivilia kali ini mengajukan kasasi. Hal itu disampaikan pengacaranya, La Ode Umar Bonte.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara karena kasus narkoba. Sang istri, Retno Paradinah, tetap janji untuk setia.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun bui karena kasus narkoba. Sang istri, Retno Paradinah, menyebutkan putusan itu tak adil bagi dia dan keempat anaknya.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara. Ia pun akan mengajukan banding atas hal tersebut.
Zul Zivilia siap ajukan banding dan yakin vonisnya akan berubah menjadi 5 tahun penjara. Ada beberapa fakta yang dihiraukan oleh hakim.
Zul 'Zivilia' masih syok divonis 18 tahun penjara terkait narkoba. Ia pun butuh ketenangan atas hal tersebut.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tersebut karena kasus narkoba.
Divonis 18 tahun penjara, Zul Zivilia mengaku keberatan dan akan mengajukan banding. Zul juga membandingkan kasusnya dengan Steve Emmanuel.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia didakwa sebagai pengedar narkoba.
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Zul pun meninggalkan ruang sidang dengan tertunduk bisu.