
Dipenjara karena Kasus Narkoba, Zul Zivilia Manggung Lagi Bawakan Aishiteru
Zul Zivilia tampil lagi bawakan lagu Aishiteru usai empat tahun mendekam di penjara.
Zul Zivilia tampil lagi bawakan lagu Aishiteru usai empat tahun mendekam di penjara.
Zul Zivilia divinis 18 tahun bui. Itri Zul, Retno Paradinah berjuang biayai empat anak. Retno menangis anak pertamanya putus sekolah.
Zul Zivilia kali ini mengajukan kasasi. Hal itu disampaikan pengacaranya, La Ode Umar Bonte.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun bui karena kasus narkoba. Sang istri, Retno Paradinah, menyebutkan putusan itu tak adil bagi dia dan keempat anaknya.
Zul 'Zivilia' masih syok divonis 18 tahun penjara terkait narkoba. Ia pun butuh ketenangan atas hal tersebut.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tersebut karena kasus narkoba.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia didakwa sebagai pengedar narkoba.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara. Sebelumnya, ia dituntut penjara seumur hidup karena didakwa sebagai pengedar narkoba.
Zul 'Zivilia' ditangkap atas kasus narkoba pada Februari 2019. Ternyata saat ditangkap, Zul sempat memperbolehkan sang istri untuk mencari penggantinya.
Zul 'Zivilia' ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Februari 2019.