
Terpukulnya Istri Dengar Vonis 18 Tahun Bui untuk Zul 'Zivilia'
Retno Paradinah, istri Zul 'Zivilia' mengaku kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Retno Paradinah, istri Zul 'Zivilia' mengaku kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat hakim membacakan putusan, Zul 'Zivilia' disebut memang sengaja meminta pekerjaan sebagai pengedar narkoba.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia didakwa sebagai pengedar narkoba.
Zul 'Zivilia' tak terima dengan putusan hakim yang menjatuhkannya hukuman 18 tahun.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba. Sebelum perkara itu diputus, ia berulang kali memohon maaf ke istrinya, Retno Paradinah.
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Zul pun meninggalkan ruang sidang dengan tertunduk bisu.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara. Sebelumnya, ia dituntut penjara seumur hidup karena didakwa sebagai pengedar narkoba.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia pun tak terima atas putusan tersebut.
Retno menangis. Sementara suaminya, Zulkifli, sang vokalis Zivilia hanya bisa menunduk lesu menahan kesedihan di kursi pesakitan PN Jakarta Utara.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tersebut karena kasus narkoba.