
Zul 'Zivilia' dari TKI hingga Masuk Bui
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara. Sebelumnya, ia dituntut penjara seumur hidup karena didakwa sebagai pengedar narkoba.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara. Sebelumnya, ia dituntut penjara seumur hidup karena didakwa sebagai pengedar narkoba.
Istri Zul 'Zivilia', Retno Paradina, terlihat tegar meski Zul dituntut seumur hidup akibat kasus narkoba. Fans 'Zivilia' menjadi penguat Retno.
Zul 'Zivilia' ditangkap atas kasus narkoba pada Februari 2019. Ternyata saat ditangkap, Zul sempat memperbolehkan sang istri untuk mencari penggantinya.
Meski begitu, Zul tetap menaruh harapan seadil-adilnya pada sidang putusannya kelak.
Zul 'Zivilia' mengaku pernah direhabilitasi pada 2017 lalu. Diagendakan 3 bulan masa karantina, Zul malah keluar sebelum waktunya karena kontrak pekerjaan.
Zul 'Zivilia' meminta maaf kepada istrinya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia selama ini berbohong dan diam-diam menggunakan narkoba.
Divonis penjara seumur hidup, Zul 'Zivilia' memohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim. Zul menyebut masih memiliki beban tanggungan 6 orang anak.
Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup karena narkoba. Berikut fakta dan perjalan karier Zul Zivilia sebelum tersandung kasus narkoba.
Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup atas kasus narkoba. Pihak Zul pun mengaku telah mempersiapkan pleidoi pada minggu depan (16/12).
Dalam kasus narkoba, Zul 'Zivilia' dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa. Zul mengaku ikhlas jika mesti menjalani hukuman tersebut.