
Istri Zul 'Zivilia' Hadapi Pergantian Tahun dengan Banjir Air Mata
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tersebut karena kasus narkoba, Rabu (18/12/2019).
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tersebut karena kasus narkoba, Rabu (18/12/2019).
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara karena kasus narkoba. Sang istri, Retno Paradinah, tetap janji untuk setia.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara. Ia pun akan mengajukan banding atas hal tersebut.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia didakwa sebagai pengedar narkoba.
Zul 'Zivilia' tak terima dengan putusan hakim yang menjatuhkannya hukuman 18 tahun.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara. Sebelumnya, ia dituntut penjara seumur hidup karena didakwa sebagai pengedar narkoba.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia pun tak terima atas putusan tersebut.
Retno menangis. Sementara suaminya, Zulkifli, sang vokalis Zivilia hanya bisa menunduk lesu menahan kesedihan di kursi pesakitan PN Jakarta Utara.
Zul 'Zivilia' divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara 18 tahun penjara. Istri Zul 'Zivilia', Retno, langsung menangis.
Sidang panjang harus dilalui vokalis Zivilia, Zul. Pelantun 'Aishiteru' itu ditangkap atas kasus narkoba yang masuk kategori cukup berat.