
Istri Zul 'Zivilia' Hadapi Pergantian Tahun dengan Banjir Air Mata
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tersebut karena kasus narkoba, Rabu (18/12/2019).
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tersebut karena kasus narkoba, Rabu (18/12/2019).
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun bui karena kasus narkoba. Sang istri, Retno Paradinah, menyebutkan putusan itu tak adil bagi dia dan keempat anaknya.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara. Ia pun akan mengajukan banding atas hal tersebut.
Zul 'Zivilia' masih syok divonis 18 tahun penjara terkait narkoba. Ia pun butuh ketenangan atas hal tersebut.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tersebut karena kasus narkoba.
Retno Paradinah, istri Zul 'Zivilia' mengaku kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat hakim membacakan putusan, Zul 'Zivilia' disebut memang sengaja meminta pekerjaan sebagai pengedar narkoba.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia didakwa sebagai pengedar narkoba.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara. Sebelumnya, ia dituntut penjara seumur hidup karena didakwa sebagai pengedar narkoba.
Zul 'Zivilia' divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara 18 tahun penjara. Istri Zul 'Zivilia', Retno, langsung menangis.