
Istri Zul 'Zivilia' Hadapi Pergantian Tahun dengan Banjir Air Mata
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tersebut karena kasus narkoba, Rabu (18/12/2019).
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tersebut karena kasus narkoba, Rabu (18/12/2019).
Saat hakim membacakan putusan, Zul 'Zivilia' disebut memang sengaja meminta pekerjaan sebagai pengedar narkoba.
Zul 'Zivilia' ditangkap atas kasus narkoba pada Februari 2019. Ternyata saat ditangkap, Zul sempat memperbolehkan sang istri untuk mencari penggantinya.
Terlibat kasus narkoba membuat Zul 'Zivilia' mendekam di penjara. Sang istri mengambil alih posisi kepala rumah tangga dengan jalani bisnis kue kering.