detikBaliJumat, 17 Okt 2025 18:45 WIB
Kejati NTB Lawan Vonis Terdakwa Korupsi LCC
Kejati NTB mengajukan banding atas putusan korupsi KSO antara BUMD PT Tripat dan PT Bliss. Terdakwa termasuk mantan Bupati Lombok Barat.
detikBaliJumat, 17 Okt 2025 18:45 WIB
Kejati NTB mengajukan banding atas putusan korupsi KSO antara BUMD PT Tripat dan PT Bliss. Terdakwa termasuk mantan Bupati Lombok Barat.
detikBaliSenin, 13 Okt 2025 12:25 WIB
Bekas Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi KSO LCC. Dia juga dikenakan denda Rp 400 juta.
detikBaliSenin, 22 Sep 2025 20:45 WIB
Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, dituntut 10,5 tahun penjara dalam kasus korupsi KSO. Isabel Tanihaha juga dituntut 9 tahun dan denda Rp 800 juta.
detikBaliSenin, 22 Sep 2025 16:04 WIB
Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, dituntut 10,5 tahun penjara dalam kasus korupsi KSO yang merugikan negara Rp39 miliar. Denda Rp1 miliar juga dikenakan.
detikBaliKamis, 19 Jun 2025 19:35 WIB
Eks Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, berencana ajukan penangguhan penahanan ke hakim. Alasan kesehatan dan dukungan tokoh lokal jadi jaminan.
detikBaliKamis, 15 Mei 2025 19:22 WIB
Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, meminta pengalihan penahanan menjadi tahanan kota. Ia tersangka korupsi KSO dengan kerugian Rp 39 miliar.
detikBaliRabu, 26 Feb 2025 12:59 WIB
Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony ditetapkan tersangka korupsi KSO pembangunan Lombok City Center. Sebelumnya dia terjerat kasus serupa.
detikBaliRabu, 26 Feb 2025 08:23 WIB
Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, ajukan penangguhan penahanan terkait kasus korupsi LCC. Permohonan didukung tokoh agama dan sedang ditelaah Kejati NTB.
detikBaliSelasa, 25 Feb 2025 16:00 WIB
Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan sakit-sakitan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi LCC.
detikBaliSelasa, 25 Feb 2025 07:47 WIB
Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam pembangunan Lombok City Center. Ia ditahan selama 20 hari di Rutan Praya.