
Yoga Penipu Taruna Akmil di Depok Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Yoga Prasetyo (24) diadili atas kasus penipuan dan penggelapan terhadap Taruna Akmil, AH. Yoga dituntut 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus tersebut.
Yoga Prasetyo (24) diadili atas kasus penipuan dan penggelapan terhadap Taruna Akmil, AH. Yoga dituntut 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus tersebut.
Ubaidillah mengatakan Yoga mengarang cerita dan menipu daya korban dengan mengaku sebagai petugas Imigrasi yang sering melakukan OTT.
Aksi Yoga Prasetyo menipu Taruna Akmil hingga harta warisannya dikuras terbongkar saat lapor polsek. Dia mengaku polisi, kehilangan KTA.
Yoga Prasetyo si penipu Taruna Akmil pernah melapor ke Polsek Sukmajaya. Dia mengaku anggota polisi, melaporkan 'kehilangan KTA' ke polisi.
Yoga Prasetyo menguras harta warisan milik Taruna Akmil berinisial AH. Dua unit mobil dijual, hingga sertifikat tanah digadaikan olehnya.