
Hal Memberatkan Vonis Eks Presiden ACT Ahyudin: Meresahkan Masyarakat
Hal yang memberatkan vonis eks Presiden ACT Ahyudin itu perbuatan terdakwa dianggap meresahkan masyarakat luas, khususnya ahli waris.
Hal yang memberatkan vonis eks Presiden ACT Ahyudin itu perbuatan terdakwa dianggap meresahkan masyarakat luas, khususnya ahli waris.
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin hadir tatap muka di sidang kasus penggelapan dana ahli waris korban Lion Air. Sebelumnya ia hadir secara daring.
Dittipideksus Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap satu 4 tersangka kasus dugaan penyelewengan dana donasi Aksi Cepat Tanggap ke Kejagung.
Duh, 176 lembaga filantropi diduga juga melakukan penyelewengan dana dengan modus yang sama seperti Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Satu per satu aliran dana dugaan penyelewengan donasi Yayasan ACT mulai terungkap. Total dana donasi Boeing yang diselewengkan Rp 68 miliar.
Polri menelusuri dana Rp 10 miliar dari ACT ke Koperasi Syariah 212 yang berasal dari Boeing. Polisi menyebut Koperasi Syariah 212 mengakui telah menerima dana.
Bareskrim Polri menyebut ada 10 perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan ACT. Perusahaan tersebut diduga sengaja didirikan untuk menggelapkan dana donasi.
Koperasi Syariah 212 disebut mendapatkan aliran dana dari Yayasan ACT senilai Rp 10 miliar. Begini respons Dewan Pengawas Syariah Koperasi Syariah (KS) 212.
Mantan Presiden ACT, Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ahyudin mengaku ditanyai perihal mekanisme gaji dan pembelian kendaraan.